Malang, memorandum.co.id - IDR (18) dan AY (27), keduanya warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ditangkap Satreskoba Polresta Malang Kota, di Desa Pringu, Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Keduanya ditangkap, atas dugaan kepemilikan sabu. Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,86 gram, 1 lembar kertas bukti transfer, dan HP. Penangkapan berawal dari informasi dugaan peredaran sabu. Kemudian petugas menangkap kedua tersangka di dalam rumah, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Saat dilakukan interogasi, tersangka menerangkan bahwa narkotika tersebut, milik mereka berdua. Mereka mendapatkan barang dari seseorang berinisial D. "Atas perbuatanya, para tersangka diduda melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang Kasatreskoba AKP Danang Yudanto, Jumat (15/10/2021). Ia menambahkan, dari penangkapan kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan. Selanjutnya, menangkap tersangka MSH (23), warga Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. "Tersangka D ditangkap di tepi jalan dekat tiang listik, di gapura perbatasan Kacuk, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun. Hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumya," lanjut Kasat. Barang bukti yang diamankan empat bungkus plastik klip isi shabu seberat 3, 87 gram, 1 bungkus bekas rokok dan 1 HP merek Redmi silver. "Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Danang. (edr/fer)
Budak Sabu Bululawang Diringkus
Jumat 15-10-2021,21:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 16-05-2026,10:20 WIB
Khawatir Kehilangan Nalar Kritis, GMNI Jember Desak Unej Tolak Pembangunan SPPG
Sabtu 16-05-2026,13:51 WIB
Presiden Prabowo Bagikan Strategi Ilmu Komandan: Cara Unik Bikin TNI-Polri Guyub dan Berebut Prestasi
Sabtu 16-05-2026,13:14 WIB
Resmikan Museum Marsinah, Presiden Prabowo: Simbol Keberanian Perjuangan Hak Buruh dan Perempuan
Sabtu 16-05-2026,11:14 WIB
Gugatan Rp3,6 Miliar, J&T Klaim Nilai Barang 7 Resi di Surabaya Kurang dari Rp5 Juta
Sabtu 16-05-2026,21:08 WIB
Big Match Persik Kediri Vs Persija Jakarta Berlangsung Aman Berkat Pengamanan 670 Personel
Terkini
Minggu 17-05-2026,07:41 WIB
Polsek Balongbendo Panen Raya Jagung Perkasa Hybrida, Dukung Swasembada Pangan Nasional
Minggu 17-05-2026,07:36 WIB
Manchester City Juara Piala FA Usai Tekuk Chelsea 1-0
Minggu 17-05-2026,06:37 WIB
Masuk Kalender KEN 2026, Parade Lautan Cahaya Surabaya Vaganza Hipnotis Ribuan Warga
Sabtu 16-05-2026,21:14 WIB
FORKI Jatim Raih Tiga Medali di Kejurnas Karate 2026 Bandung
Sabtu 16-05-2026,21:08 WIB