Malang, memorandum.co.id - IDR (18) dan AY (27), keduanya warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ditangkap Satreskoba Polresta Malang Kota, di Desa Pringu, Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Keduanya ditangkap, atas dugaan kepemilikan sabu. Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,86 gram, 1 lembar kertas bukti transfer, dan HP. Penangkapan berawal dari informasi dugaan peredaran sabu. Kemudian petugas menangkap kedua tersangka di dalam rumah, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Saat dilakukan interogasi, tersangka menerangkan bahwa narkotika tersebut, milik mereka berdua. Mereka mendapatkan barang dari seseorang berinisial D. "Atas perbuatanya, para tersangka diduda melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang Kasatreskoba AKP Danang Yudanto, Jumat (15/10/2021). Ia menambahkan, dari penangkapan kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan. Selanjutnya, menangkap tersangka MSH (23), warga Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. "Tersangka D ditangkap di tepi jalan dekat tiang listik, di gapura perbatasan Kacuk, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun. Hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumya," lanjut Kasat. Barang bukti yang diamankan empat bungkus plastik klip isi shabu seberat 3, 87 gram, 1 bungkus bekas rokok dan 1 HP merek Redmi silver. "Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Danang. (edr/fer)
Budak Sabu Bululawang Diringkus
Jumat 15-10-2021,21:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,17:33 WIB
10 Resep Simpel Menu Takjil Buka Puasa Ramadan di Surabaya, Bisa untuk Ide Jualan
Rabu 25-02-2026,05:00 WIB
Persebaya vs PSM: Duel Tim Terluka di GBT, Misi Bangkit Dua Raksasa Perserikatan
Rabu 25-02-2026,15:57 WIB
Kejati Jatim Hentikan Kasus Guru GTT Rangkap Pendamping Desa, Kerugian Rp118 Juta Dikembalikan
Rabu 25-02-2026,08:37 WIB
Cerita Devi Purindra Parama Dewi, dari Talent Model ke Tanah Suci
Rabu 25-02-2026,14:40 WIB
Jukir ATM BCA Kapas Krampung Surabaya Ancam Bunuh Nasabah, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terkini
Rabu 25-02-2026,22:51 WIB
Pertamina Patra Niaga Gencarkan Promo Bright Gas, Ajak Warga Beralih LPG Non-Subsidi
Rabu 25-02-2026,22:44 WIB
Persebaya vs PSM Makassar 1-0, Bajol Ijo Akhiri Tren Negatif di GBT
Rabu 25-02-2026,22:32 WIB
Kapolres Kediri Kota dan Bhayangkari Tebar Ratusan Takjil di Bulan Ramadan
Rabu 25-02-2026,22:27 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan, Warga Desa Kaliombo Rasakan Manfaatnya
Rabu 25-02-2026,22:19 WIB