Malang, memorandum.co.id - IDR (18) dan AY (27), keduanya warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ditangkap Satreskoba Polresta Malang Kota, di Desa Pringu, Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Keduanya ditangkap, atas dugaan kepemilikan sabu. Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,86 gram, 1 lembar kertas bukti transfer, dan HP. Penangkapan berawal dari informasi dugaan peredaran sabu. Kemudian petugas menangkap kedua tersangka di dalam rumah, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Saat dilakukan interogasi, tersangka menerangkan bahwa narkotika tersebut, milik mereka berdua. Mereka mendapatkan barang dari seseorang berinisial D. "Atas perbuatanya, para tersangka diduda melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang Kasatreskoba AKP Danang Yudanto, Jumat (15/10/2021). Ia menambahkan, dari penangkapan kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan. Selanjutnya, menangkap tersangka MSH (23), warga Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. "Tersangka D ditangkap di tepi jalan dekat tiang listik, di gapura perbatasan Kacuk, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun. Hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumya," lanjut Kasat. Barang bukti yang diamankan empat bungkus plastik klip isi shabu seberat 3, 87 gram, 1 bungkus bekas rokok dan 1 HP merek Redmi silver. "Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Danang. (edr/fer)
Budak Sabu Bululawang Diringkus
Jumat 15-10-2021,21:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,09:24 WIB
Live Sosmed Jadi Sarana Pemasaran Pijat Plus-Plus di Surabaya
Senin 13-04-2026,07:09 WIB
Gagal Menyalip dari Kiri, Ibu dan Anak Tewas Tergilas Truk Tangki Usai Terpeleset Cor-coran di Bahu Jalan
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,06:48 WIB
Comeback Gila Inter! Bangkit dari Tertinggal, Nerazzurri Menjauh 9 Poin di Puncak Serie A
Terkini
Senin 13-04-2026,21:40 WIB
SK Diteken Gubernur, Ahmad Baharudin Ditunjuk Plt Bupati Tulungagung
Senin 13-04-2026,21:36 WIB
Sarapan Sehat Jadi Kunci Diet Efektif bagi Penderita Obesitas
Senin 13-04-2026,21:31 WIB
Sidang Paripurna DPRD Lumajang Hasilkan Empat Raperda Kebutuhan Dasar Warga
Senin 13-04-2026,20:36 WIB
Kunker di Polsek Papar, Kapolres Kediri Tekankan Pelayanan dan Peran Bhabinkamtibmas
Senin 13-04-2026,20:33 WIB