Malang, memorandum.co.id - IDR (18) dan AY (27), keduanya warga Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ditangkap Satreskoba Polresta Malang Kota, di Desa Pringu, Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang. Keduanya ditangkap, atas dugaan kepemilikan sabu. Barang bukti yang diamankan, satu bungkus plastik kecil berisi sabu seberat 0,86 gram, 1 lembar kertas bukti transfer, dan HP. Penangkapan berawal dari informasi dugaan peredaran sabu. Kemudian petugas menangkap kedua tersangka di dalam rumah, Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Saat dilakukan interogasi, tersangka menerangkan bahwa narkotika tersebut, milik mereka berdua. Mereka mendapatkan barang dari seseorang berinisial D. "Atas perbuatanya, para tersangka diduda melanggar pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terang Kasatreskoba AKP Danang Yudanto, Jumat (15/10/2021). Ia menambahkan, dari penangkapan kedua tersangka, polisi melakukan pengembangan. Selanjutnya, menangkap tersangka MSH (23), warga Jalan Sukun Gempol, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang. "Tersangka D ditangkap di tepi jalan dekat tiang listik, di gapura perbatasan Kacuk, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sukun. Hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumya," lanjut Kasat. Barang bukti yang diamankan empat bungkus plastik klip isi shabu seberat 3, 87 gram, 1 bungkus bekas rokok dan 1 HP merek Redmi silver. "Tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat (1) dan/atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Danang. (edr/fer)
Budak Sabu Bululawang Diringkus
Jumat 15-10-2021,21:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,08:58 WIB
Pesona DJ Nona Shania, Musisi Dek Lintas Genre Asal Surabaya yang Guncang Panggung Nasional
Kamis 11-06-2026,06:57 WIB
Orbitkan Talenta Lokal, Liga Persik Kediri 2026 Resmi Bergulir
Kamis 11-06-2026,07:57 WIB
Perkuat Kamtibmas, Polsek Simokerto Sosialisasikan Call Center Polri 110 di ITC Mall
Kamis 11-06-2026,15:26 WIB
Cuci Uang Rp220,3 Miliar dari Investasi Bodong King Koil, Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara
Terkini
Kamis 11-06-2026,20:40 WIB
Taklukkan Tuban 3-1, Polres Lamongan Melaju di Kapolda Jatim Cup 2026
Kamis 11-06-2026,20:34 WIB
UMM Bangun Pabrik Infus di Malang, Pasok Kebutuhan Medis Nasional
Kamis 11-06-2026,20:26 WIB
Sidang Perdana Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, JPU Beber Dua Klaster Korupsi
Kamis 11-06-2026,20:18 WIB
Polres Gresik Matangkan Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT 2026
Kamis 11-06-2026,20:12 WIB