Lumajang, memorandum.co.id - Bati Komsos Koramil 0821/15 Tekung, Serma Kairul Anam mengatakan, dengan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dapat meminimalisir terpapar Covid-19.
"Selain melindungi diri dan orang lain, disiplin menerapkan Prokes juga bertujuan untuk memininalisir penyebaran Covid-19," ujarnya saat melaksanakan operasi penegakan disiplin Prokes di wilayah Kecamatan Tekung, Kamis (14/10/2021).
Kairul menyampaikan, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan Prokes, pihaknya akan terus bersinergi dengan jajaran Polri dan aparatur lain yang ada di wilayah.
"Bersama Polri dan jajaran aparatur di wilayah, kita akan terus bersinergi meningkatkan disiplin masyarakat dalam menerapkan disiplin Prokes," ujar dia.
Kairul juga mengatakan, bahwa kegiatan operasi penegakan disiplin Prokes tersebut akan terus dilakukan secara bergilir dan berkesinambungan di seluruh wilayah.
Lanjut dia, kegiatan tersebut dilakukan dengan menyisir titik-titik rawan keramaian, fasikitas umum, warung kopi dan warung lesehan serta tempat lain yang berpotensi menyebabkan kerumunan.
"Terus disiplin terapkan Prokes, yaitu memakai masker, mecuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas, sehingga penyebaran Covid-19 dapat segera berakhir. (*/Ani)