Polsek Semampir Musnahkan Warung Andok Sabu

Jumat 15-10-2021,14:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya sejumlah bilik atau tempat andok sabu di kampung narkoba Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Polsek Semampir melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan lokasi tersebut. Personel gabungan dari Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Satpol PP dan Koramil Kecamatan Semampir dikerahkan terkait pemusnahan bilik atau tempat andok sabu tersebut. Setibanya di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta sabu. Kapolsek Semampir AKP Ari Bayu Aji menjelaskan bilik tersebut dibakar karena dianggap menjadi tempat transaksi serta markas para bandar narkoba. “Bilik sabu itu dimusnahkan dengan cara dirobohkan dan dibakar,” kata AKP Ari Aji. Sayangnya, saat dilakukan pengrebekan, lokasi yang menjadi sarang peredaran narkotika tersebut sudah dalam keadaan kosong. Diduga para pelaku sudah tahu kedatangan petugas. "Namun saat kejadian itu kita tidak menemukan para pelakunya," jelasnya. Perlu diketahui warung andok sabu merupakan bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Akses menuju tempat tersebut melalui di gang sempit yang beliku, di tempat tersebut juga telah terpasang alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi. Sehingga disana, memang sudah saling mendukung untuk kejahatan narkoba. (alf)

Tags :
Kategori :

Terkait