Surabaya, Memorandum.co.id - Menindaklanjuti informasi dari masyarakat adanya sejumlah bilik atau tempat andok sabu di kampung narkoba Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Polsek Semampir melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan lokasi tersebut. Personel gabungan dari Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Satpol PP dan Koramil Kecamatan Semampir dikerahkan terkait pemusnahan bilik atau tempat andok sabu tersebut. Setibanya di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta sabu. Kapolsek Semampir AKP Ari Bayu Aji menjelaskan bilik tersebut dibakar karena dianggap menjadi tempat transaksi serta markas para bandar narkoba. “Bilik sabu itu dimusnahkan dengan cara dirobohkan dan dibakar,” kata AKP Ari Aji. Sayangnya, saat dilakukan pengrebekan, lokasi yang menjadi sarang peredaran narkotika tersebut sudah dalam keadaan kosong. Diduga para pelaku sudah tahu kedatangan petugas. "Namun saat kejadian itu kita tidak menemukan para pelakunya," jelasnya. Perlu diketahui warung andok sabu merupakan bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Akses menuju tempat tersebut melalui di gang sempit yang beliku, di tempat tersebut juga telah terpasang alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi. Sehingga disana, memang sudah saling mendukung untuk kejahatan narkoba. (alf)
Polsek Semampir Musnahkan Warung Andok Sabu
Jumat 15-10-2021,14:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-02-2026,07:30 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Warsubi-Salman, Berkomitmen Membangun Jombang dengan Kerja Nyata
Minggu 22-02-2026,06:30 WIB
Tersangkut Kabel Saat Keluar Gudang, Kontainer Terguling dan Timpa Pemotor di Manyar Gresik
Minggu 22-02-2026,10:20 WIB
Torehkan Tinta Emas, Danrem 083/Baladhika Jaya Beri Pesan Terakhir untuk Kodim 0824/Jember
Minggu 22-02-2026,19:02 WIB
Jaringan TPPU Narkoba Rp 37,5 Miliar Dikendalikan Klebun Bangkalan
Minggu 22-02-2026,17:11 WIB
Belanja Internet Dinas Kominfo Magetan 2024-2026 Tembus Rp 1 Miliar Lebih per Tahun
Terkini
Senin 23-02-2026,05:00 WIB
Ronaldo Bangkit Bersama Al-Nassr! Sempat Bersitegang, CR7 Kini Kembali Tajam dan Pimpin Klasemen
Senin 23-02-2026,03:24 WIB
Arsenal Menggila di Derby London! Eze dan Gyökeres Cetak 2 Gol
Minggu 22-02-2026,21:56 WIB
Polres Malang Gelandang Pelaku Pembunuhan Remaja Nganjuk, Ditangkap di Rumah Kos Kota Malang
Minggu 22-02-2026,21:38 WIB
Direktur Pelayaran di Surabaya Palsukan Dokumen Pejabat hingga Raup Rp 4 Miliar, Begini Modusnya
Minggu 22-02-2026,21:32 WIB