SURABAYA - Tekad Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberantas narkoba di Kota Pahlawan terus dibuktikan. Kali ini, Unit III berhasil mengamankan seorang pengedar sabu yang menjalankan bisnisnya dari napi di Lapas Porong. Tersangka adalah Mochamad Kholifah Ismail (27). Dia disergap di rumahnya di Jalan Simo Gunung Kramat Baru. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti tiga paket sabu dengan berat 135,16 gram. Selain itu, untuk memudahkan penjualan, tersangka juga melengkapi diri dengan seperangkat alat seperti timbangan elektrik, HP yang berisi pesan-pesan dari pelanggan, serta satu buku tabungan yang digunakan untuk mengatur keuangan tersangka. Selain menjual barang haram itu, tersangka juga diketahui sebagai pemakai aktif. Sebab, saat sejumlah petugas berpakaian preman merangsek ke rumahnya, tersangka terlihat usai mengonsumsi barang tersebut. "Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang kami lakukan setelah penangkapan," kata Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Heru Dwi Purnama, Kamis (29/8). Dari hasil penyelidikan terungkap, tersangka sudah menjalankan bisnis haram itu sejak awal Juni lalu. Itu setelah, tersangka dikenalkan oleh seseorang kepada salah satu narapidana berinisial A di Lapas Porong. Setiap kali transaksi, tersangka juga mendapat komisi cukup banyak sekitar Rp 3 juta. Selain itu, tersangka juga bebas mengonsumsi barang yang diedarkannya itu. "Saat ini, kami masih mengejar orang yang mengenalkan kepada penghuni lapas. Sementara untuk jaringan atas (lebih besar, red), kami akan terus dalami termasuk lapas itu sendiri," lanjut Heru. Kepada petugas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan event organizer (EO), itu nekat menjadi pengedar karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pengasilannya yang tidak menentu kerap menjadi pemicu masalah dengan istri yang dinikahi beberapa bulan lalu. "Kami mempunyai banyak tanggungan di bank. Kalau ditagih, kami kerap bertengkar. Makanya saya gelap mata yang penting bisa bayar utang," aku Ismail.(fdn/nov)
Pengedar 1,35 Ons Sabu Jaringan Lapas Porong Diberangus
Jumat 30-08-2019,08:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-12-2025,18:50 WIB
Jurnalis Diintimidasi saat Liput Keracunan di Ngawi, Ancaman Balok Kayu Dilaporkan ke Polres
Jumat 05-12-2025,16:44 WIB
Prediksi PSM Makassar vs Persebaya: Uston Nawawi Incar Kemenangan di Laga Tunda Super League 2025
Jumat 05-12-2025,13:55 WIB
Wamenkum Tekankan Pembaruan Hukum Acara Demi Lindungi HAM
Jumat 05-12-2025,15:24 WIB
Pentas Seni MI Roudlotul Banat Semarakkan Gelaran Umrah Ramadan Expo
Jumat 05-12-2025,12:45 WIB
Polres Pasuruan dan Aliansi Mahasiswa Berangkatkan Bantuan untuk Korban Erupsi Semeru
Terkini
Sabtu 06-12-2025,10:01 WIB
Belasan Korban Investasi Bodong Wadul Polrestabes Surabaya
Sabtu 06-12-2025,09:21 WIB
Ribuan Warga Kota Mojokerto Ikuti Dzikir Akbar Bersama Gus Iqdam
Sabtu 06-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Warisan: Harta yang Paling Berharga (3)
Sabtu 06-12-2025,08:38 WIB
36 Anggota Polres Ngawi Raih Penghargaan atas Prestasi dan Dedikasi Luar Biasa
Sabtu 06-12-2025,08:01 WIB