SURABAYA - Tekad Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberantas narkoba di Kota Pahlawan terus dibuktikan. Kali ini, Unit III berhasil mengamankan seorang pengedar sabu yang menjalankan bisnisnya dari napi di Lapas Porong. Tersangka adalah Mochamad Kholifah Ismail (27). Dia disergap di rumahnya di Jalan Simo Gunung Kramat Baru. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti tiga paket sabu dengan berat 135,16 gram. Selain itu, untuk memudahkan penjualan, tersangka juga melengkapi diri dengan seperangkat alat seperti timbangan elektrik, HP yang berisi pesan-pesan dari pelanggan, serta satu buku tabungan yang digunakan untuk mengatur keuangan tersangka. Selain menjual barang haram itu, tersangka juga diketahui sebagai pemakai aktif. Sebab, saat sejumlah petugas berpakaian preman merangsek ke rumahnya, tersangka terlihat usai mengonsumsi barang tersebut. "Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang kami lakukan setelah penangkapan," kata Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Heru Dwi Purnama, Kamis (29/8). Dari hasil penyelidikan terungkap, tersangka sudah menjalankan bisnis haram itu sejak awal Juni lalu. Itu setelah, tersangka dikenalkan oleh seseorang kepada salah satu narapidana berinisial A di Lapas Porong. Setiap kali transaksi, tersangka juga mendapat komisi cukup banyak sekitar Rp 3 juta. Selain itu, tersangka juga bebas mengonsumsi barang yang diedarkannya itu. "Saat ini, kami masih mengejar orang yang mengenalkan kepada penghuni lapas. Sementara untuk jaringan atas (lebih besar, red), kami akan terus dalami termasuk lapas itu sendiri," lanjut Heru. Kepada petugas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan event organizer (EO), itu nekat menjadi pengedar karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pengasilannya yang tidak menentu kerap menjadi pemicu masalah dengan istri yang dinikahi beberapa bulan lalu. "Kami mempunyai banyak tanggungan di bank. Kalau ditagih, kami kerap bertengkar. Makanya saya gelap mata yang penting bisa bayar utang," aku Ismail.(fdn/nov)
Pengedar 1,35 Ons Sabu Jaringan Lapas Porong Diberangus
Jumat 30-08-2019,08:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-01-2026,15:39 WIB
Pemkab Magetan Akui Belum Dapat Juknis Pegawai SPPG Diangkat PPPK
Selasa 13-01-2026,16:45 WIB
Kemenkum Jatim Serahkan Sertifikat Hak Cipta Patung Macan Putih Balongjeruk di Kediri
Selasa 13-01-2026,18:38 WIB
Aksi Biadab Bripka Agus dan Suyitno Bunuh Mahasiswi UMM, Dicekik dengan Kondisi Tangan dan Kaki Terikat
Selasa 13-01-2026,14:36 WIB
MenPAN RB Tetapkan Indeks Pelayanan Publik Kabupaten Jombang Tiga Tertinggi Nasional
Selasa 13-01-2026,17:20 WIB
Rapor Putaran Pertama Persebaya dan Evaluasi Kinerja Pemain di Era Bernardo Tavares
Terkini
Rabu 14-01-2026,09:17 WIB
Raissa Anggiani Hadirkan Tur Album Unik di Surabaya, Musik dan Pameran Visual Jadi Satu
Rabu 14-01-2026,09:00 WIB
Cinta Terlarang Asisten Bos Besar: Membayar dengan Luka (2)
Rabu 14-01-2026,08:43 WIB
Kronologi 2 Balita Tertimpa Reruntuhan Atap Rumah Ambrol di Kupang Krajan Kidul
Rabu 14-01-2026,08:30 WIB