SURABAYA - Tekad Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memberantas narkoba di Kota Pahlawan terus dibuktikan. Kali ini, Unit III berhasil mengamankan seorang pengedar sabu yang menjalankan bisnisnya dari napi di Lapas Porong. Tersangka adalah Mochamad Kholifah Ismail (27). Dia disergap di rumahnya di Jalan Simo Gunung Kramat Baru. Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti tiga paket sabu dengan berat 135,16 gram. Selain itu, untuk memudahkan penjualan, tersangka juga melengkapi diri dengan seperangkat alat seperti timbangan elektrik, HP yang berisi pesan-pesan dari pelanggan, serta satu buku tabungan yang digunakan untuk mengatur keuangan tersangka. Selain menjual barang haram itu, tersangka juga diketahui sebagai pemakai aktif. Sebab, saat sejumlah petugas berpakaian preman merangsek ke rumahnya, tersangka terlihat usai mengonsumsi barang tersebut. "Hal itu diperkuat dengan hasil tes urine yang kami lakukan setelah penangkapan," kata Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKP Heru Dwi Purnama, Kamis (29/8). Dari hasil penyelidikan terungkap, tersangka sudah menjalankan bisnis haram itu sejak awal Juni lalu. Itu setelah, tersangka dikenalkan oleh seseorang kepada salah satu narapidana berinisial A di Lapas Porong. Setiap kali transaksi, tersangka juga mendapat komisi cukup banyak sekitar Rp 3 juta. Selain itu, tersangka juga bebas mengonsumsi barang yang diedarkannya itu. "Saat ini, kami masih mengejar orang yang mengenalkan kepada penghuni lapas. Sementara untuk jaringan atas (lebih besar, red), kami akan terus dalami termasuk lapas itu sendiri," lanjut Heru. Kepada petugas, pria yang sehari-hari bekerja sebagai karyawan sebuah perusahaan event organizer (EO), itu nekat menjadi pengedar karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pengasilannya yang tidak menentu kerap menjadi pemicu masalah dengan istri yang dinikahi beberapa bulan lalu. "Kami mempunyai banyak tanggungan di bank. Kalau ditagih, kami kerap bertengkar. Makanya saya gelap mata yang penting bisa bayar utang," aku Ismail.(fdn/nov)
Pengedar 1,35 Ons Sabu Jaringan Lapas Porong Diberangus
Jumat 30-08-2019,08:38 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 24-03-2026,21:34 WIB
Suwadji 40 Tahun Mengabdi dan Berprestasi di Pemerintah Kabupaten Malang
Selasa 24-03-2026,17:27 WIB
Armuji Ingatkan Pendatang Baru Jangan Nekat ke Surabaya Usai Lebaran
Selasa 24-03-2026,22:01 WIB
Viral Mobil Pelat Merah L 1901 EP di Jombang, Pemkot Surabaya: Itu Bukan Milik Kami
Selasa 24-03-2026,22:31 WIB
Polrestabes Surabaya Bongkar Praktik Dugaan Prostitusi di Twin Tower
Selasa 24-03-2026,18:30 WIB
Makna Tersembunyi Lagu No.29 BTS: Bukan Sekadar Suara Audio Rusak
Terkini
Rabu 25-03-2026,13:34 WIB
Antisipasi Masalah Sosial PascaLebaran, DPRD Surabaya Desak Pemkot Perketat Pengawasan Pendatang Baru
Rabu 25-03-2026,13:20 WIB
Modus Ngutil di Pakaian Dalam, Karyawan PT UBS Surabaya Didakwa Gelapkan Kawat Emas Senilai Rp 39 Juta
Rabu 25-03-2026,13:16 WIB
Siaga Ekstra di Jalur Tengkorak, Polres Nganjuk Siagakan Ambulans Khusus di Perlintasan KA Bagor
Rabu 25-03-2026,13:12 WIB