Bojonegoro, memorandum.co. id - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bina Marga (DPUPRBM) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2041 di Ruang Angling Dharma, Kamis (14/10/2021). Hadir pada kesempatan ini via zoom meet Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dan secara langsung Sekretariat Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, Ketua DPRD Imam Sholikin, kepala OPD dan lainnya. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 pada Pasal 3 dan Pasal 4 tujuan diadakannya penataan ruang adalah guna mewujudkan ruang Kabupaten Bojonegoro yang mampu mempertahankan sektor pertanian, mendukung pengembangan pariwisata, perindustrian, pertambangan dan energi yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemerataan pembangunan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bina Marga, Retno Wulandari melaporkan, sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang wilayah Kabupaten Bojonegoro yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Sosialisasi ini diikuti sebanyak 60 orang peserta. Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah untuk penataan ruang, karena semua harus terlibat dan ikut serta. Sebab, terdapat hak-hak masyarakat dimulai dari pariwisata hingga ekonomi. “Maka setelah Perda ini ditetapkan, sebagai dinas pemilik sektor PU Bina Marga dan dinas-dinas yang lain tentunya harus ikut serta dalam pengawalan dan pelaksanaan Perda RTRW ini,” ucapnya. Bupati Anna menambahkan, sosialisasi ini menandakan bahwa Bojonegoro sudah memiliki Peraturan Daerah untuk RTRW masa kurun 30 tahun dari 2021 – 2041. "Dengan harapan nantinya adanya Peraturan Daerah RTRW ini memberikan kepastian terhadap ketahangan pangan yang ada di Bojonegoro," bebernya. Disampaikan pula bahwasanya sosialisasi ini bersifat aktif. “Masyarakat diberikan waktu untuk memberi masukan-masukan terhadap rencana tata ruang yang sebentar lagi akan dilaksanakan," ujarnya. (top/har)
Satukan Visi Pembangunan di Bojonegoro, Pemkab Sosialisasi Perda RTRW
Kamis 14-10-2021,13:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,06:43 WIB
Resmi! Bernardo Tavares Jadi Pelatih Baru Persebaya Surabaya
Selasa 23-12-2025,13:16 WIB
Polsek Lakarsantri Hadiri Rakor Manajemen Lalu Lintas Radial Road Surabaya Guna Tekan Angka Kecelakaan
Selasa 23-12-2025,07:59 WIB
Bapenda Jember Tunjukan Taringnya, Segel Hotel Java Lotus dan Dua Restoran
Selasa 23-12-2025,08:26 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bantah Terima Uang Rp 50 Juta untuk Lepaskan Pengedar Sabu
Selasa 23-12-2025,07:16 WIB
Pastikan Arus Lalin Lancar, Dishub Jatim Batasi Operasional Angkutan Barang Selama Libur Nataru
Terkini
Selasa 23-12-2025,20:11 WIB
Tampil Fantastis di Porprov Jatim 2025, IMI Kabupaten Kediri Harap Dukungan Sarana Latihan
Selasa 23-12-2025,19:55 WIB
Warga Gunungsari Surabaya Laporkan Dugaan Penipuan Investasi ke Wakil Wali Kota
Selasa 23-12-2025,19:41 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Ilegal dari Kalimantan Tengah
Selasa 23-12-2025,18:54 WIB
Kisah Lansia Sambikerep Diusir Puluhan Orang Tak Dikenal, Barang dan Dokumen Penting Raib
Selasa 23-12-2025,18:43 WIB