Bojonegoro, memorandum.co. id - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bina Marga (DPUPRBM) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2041 di Ruang Angling Dharma, Kamis (14/10/2021). Hadir pada kesempatan ini via zoom meet Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dan secara langsung Sekretariat Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, Ketua DPRD Imam Sholikin, kepala OPD dan lainnya. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 pada Pasal 3 dan Pasal 4 tujuan diadakannya penataan ruang adalah guna mewujudkan ruang Kabupaten Bojonegoro yang mampu mempertahankan sektor pertanian, mendukung pengembangan pariwisata, perindustrian, pertambangan dan energi yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemerataan pembangunan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bina Marga, Retno Wulandari melaporkan, sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang wilayah Kabupaten Bojonegoro yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Sosialisasi ini diikuti sebanyak 60 orang peserta. Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah untuk penataan ruang, karena semua harus terlibat dan ikut serta. Sebab, terdapat hak-hak masyarakat dimulai dari pariwisata hingga ekonomi. “Maka setelah Perda ini ditetapkan, sebagai dinas pemilik sektor PU Bina Marga dan dinas-dinas yang lain tentunya harus ikut serta dalam pengawalan dan pelaksanaan Perda RTRW ini,” ucapnya. Bupati Anna menambahkan, sosialisasi ini menandakan bahwa Bojonegoro sudah memiliki Peraturan Daerah untuk RTRW masa kurun 30 tahun dari 2021 – 2041. "Dengan harapan nantinya adanya Peraturan Daerah RTRW ini memberikan kepastian terhadap ketahangan pangan yang ada di Bojonegoro," bebernya. Disampaikan pula bahwasanya sosialisasi ini bersifat aktif. “Masyarakat diberikan waktu untuk memberi masukan-masukan terhadap rencana tata ruang yang sebentar lagi akan dilaksanakan," ujarnya. (top/har)
Satukan Visi Pembangunan di Bojonegoro, Pemkab Sosialisasi Perda RTRW
Kamis 14-10-2021,13:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,12:24 WIB
Pelapor Kasus Tipu Gelap Jual Beli Kasur di Sidoarjo Bantah Tuduhan Wanprestasi
Minggu 12-04-2026,13:24 WIB
Urung Wisata, 21 Penumpang ELF di Jelbuk Selamat dari Kobaran Api
Minggu 12-04-2026,07:32 WIB
Ronaldo Cetak Gol, Al Nassr Menang 2-0 dan Kokoh di Puncak Klasemen
Minggu 12-04-2026,10:10 WIB
Pertemuan Rutin Perguruan Pencak Silat di Sine, Polisi Ajak Turut Jaga Kondusivitas Ngawi
Minggu 12-04-2026,09:44 WIB
Zona Merah Disikat, PKL Ditertibkan, Alun-Alun Jombang Kini Lebih Bersih dan Nyaman
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:35 WIB
Di Balik Dapur MBG: Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang di Ngawi
Minggu 12-04-2026,20:27 WIB
Kabag Reformasi Birokrasi Kejagung Ukir Prestasi: Helena Octavianne Raih Gelar Doktor Terbaik di Unair
Minggu 12-04-2026,20:19 WIB
Hadir di Pengukuhan MUI NTB, Menteri Nusron Tekankan Prinsip Kebermanfaatan dalam Pengabdian
Minggu 12-04-2026,20:13 WIB
Kurang Hati-Hati saat Berpindah Jalur, Balita Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Achmad Yani Surabaya
Minggu 12-04-2026,20:06 WIB