Bojonegoro, memorandum.co. id - Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bina Marga (DPUPRBM) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021-2041 di Ruang Angling Dharma, Kamis (14/10/2021). Hadir pada kesempatan ini via zoom meet Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah dan secara langsung Sekretariat Daerah Bojonegoro Nurul Azizah, Ketua DPRD Imam Sholikin, kepala OPD dan lainnya. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 5 pada Pasal 3 dan Pasal 4 tujuan diadakannya penataan ruang adalah guna mewujudkan ruang Kabupaten Bojonegoro yang mampu mempertahankan sektor pertanian, mendukung pengembangan pariwisata, perindustrian, pertambangan dan energi yang selaras dengan keberlanjutan lingkungan hidup dan pemerataan pembangunan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bina Marga, Retno Wulandari melaporkan, sosialisasi ini bertujuan sebagai upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan penyelenggaraan penataan ruang wilayah Kabupaten Bojonegoro yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan. Sosialisasi ini diikuti sebanyak 60 orang peserta. Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah menyampaikan pentingnya Peraturan Daerah untuk penataan ruang, karena semua harus terlibat dan ikut serta. Sebab, terdapat hak-hak masyarakat dimulai dari pariwisata hingga ekonomi. “Maka setelah Perda ini ditetapkan, sebagai dinas pemilik sektor PU Bina Marga dan dinas-dinas yang lain tentunya harus ikut serta dalam pengawalan dan pelaksanaan Perda RTRW ini,” ucapnya. Bupati Anna menambahkan, sosialisasi ini menandakan bahwa Bojonegoro sudah memiliki Peraturan Daerah untuk RTRW masa kurun 30 tahun dari 2021 – 2041. "Dengan harapan nantinya adanya Peraturan Daerah RTRW ini memberikan kepastian terhadap ketahangan pangan yang ada di Bojonegoro," bebernya. Disampaikan pula bahwasanya sosialisasi ini bersifat aktif. “Masyarakat diberikan waktu untuk memberi masukan-masukan terhadap rencana tata ruang yang sebentar lagi akan dilaksanakan," ujarnya. (top/har)
Satukan Visi Pembangunan di Bojonegoro, Pemkab Sosialisasi Perda RTRW
Kamis 14-10-2021,13:54 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-03-2026,08:35 WIB
Cerita Noer Mala Febila Sari Terjun Dunia Model, Ubah Kegagalan jadi Pemantik Cahaya
Selasa 17-03-2026,09:08 WIB
Neymar Kembali Dicoret Ancelotti dari Skuad Brasil, Peluang Tampil di Piala Dunia Kian Tipis
Selasa 17-03-2026,15:41 WIB
Ledakan Misterius Guncang Masjid di Patrang, Kapolda Jatim Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
Selasa 17-03-2026,09:00 WIB
Istri yang Selalu Kurang: Ketika Bintang Mulai Kehilangan Kepercayaan (3)
Selasa 17-03-2026,10:15 WIB
Skandal Solar Subsidi Jember: Garis Polisi Raib, Legislator Meradang, Kapolres Ungkap Fakta Mengejutkan
Terkini
Rabu 18-03-2026,07:07 WIB
Ramadan, Musim Panen Koruptor
Rabu 18-03-2026,06:08 WIB
Operasi Ketupat Semeru 2026, Kapolres Nganjuk Pastikan Pengamanan Mudik Siap Maksimal
Selasa 17-03-2026,21:17 WIB
Khofifah Tegas Larang ASN Jatim Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Selasa 17-03-2026,20:20 WIB
Pesta Sound Horeg Tanpa Izin di Jombang Diseret ke Meja Hijau
Selasa 17-03-2026,20:15 WIB