Komisi III DPRD Ngawi Kunker ke DPRD Trenggalek

Selasa 12-10-2021,21:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Trenggalek, memorandum.co.id - Komisi III DPRD Ngawi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Trenggalek. Kunker itu dilakukan, guna belajar soal penanaman modal di PDAM. Mengingat Komisi II Trenggalek, yang membidangi hal ini masih ada agenda lain. Rombongan DPRD Ngawi ini disambut Sekretaris DPRD Trenggalek. “Hari ini kita mendapat kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi. Komisi III DPRD Ngawi ini tugas dan bidangnya sama dengan Komisi II DPRD Trenggalek, yakni ekonomi dan keuangan,” ungkap Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom, Selasa (12/10/2021) siang. Muhtarom menyampaikan, kunjungan DPRD Ngawi ke Trenggalek ini ingin memahami tentang penanaman modal di PDAM. Bahkan, saat ini juga DPRD Trenggalek sedang membahas tentang perda penyertaan modal ke PDAM. “Jadi mereka ingin tahu, apakah di Trenggalek sudah menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) atau belum untuk penyertaan modal PDAM,” imbuhnya. Seperti yang diketahui, di Trenggalek sendiri belum ada kontribusi PAD. Hal ini, dikarenakan adanya ketentuan dari pemerintah bahwa sebelum mencapai sambungan 80 persen dari jumlah penduduk, maka belum wajib memberi PAD. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Ngawi Peno mengatakan, jika saat ini pihaknya lagi konsentrasi ke PDAM. Karena komitmen Pemerintah Kabupaten Ngawi, akumulatif hingga 2024 ada Rp 33 miliar untuk investasi di PDAM. “Sesuai peraturan dari Permendagri, jika pelanggan belum mencapai 80 persen dari jumlah penduduk. PAD bagian pemerintah dikembalikan ke PDAM dan akan dijadikan kekuatan modal yang disebut investment,” terang Peno. Disinggung apa yang menjadikan alasan DPRD Ngawi berkunjung ke Trenggalek, politisi PAN ini mengatakan pihaknya ingin melakukan study tour manakala Trenggalek dan Ngawi kondisinya tidak jauh berbeda. “Tapi mungkin beberapa hal bisa dicontoh di Trenggalek, salah satunya terkait investasi. Kalau di Kabupaten Ngawi perda yang mengatur ada satu, tapi dituntut untuk diberikan secara berturut-turut. Dan kalau di Trenggalek, perdanya per tahun. Sehingga ini bisa memperkaya konsep saja,” tutupnya. (ret /ag/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait