Pengangguran Wiyung Edarkan Sabu, Disaut Polisi

Selasa 12-10-2021,12:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus Kasmudji (46) di pekarangan rumahnya di Jalan Wiyung. Pria pengangguran itu ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba. Terbukti, saat penggerebekan, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 7 poket sabu-sabu (SS) siap edar. Dan dikemas plastik klip masing-masing seberat 0,18 gram;  0,18 gram; 0,18 gram; 0,16; 0,16 gram;  0,16 gram, dan 0,14. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan buku hasil penjualan, HP merek Samsung, dan uang hasil penjualan Rp 600 ribu. Guna pengembangan lebih lanjut, Kasmudji digiring ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka sudah kami tahan dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan anggota," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (12/10). (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait