Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus Kasmudji (46) di pekarangan rumahnya di Jalan Wiyung. Pria pengangguran itu ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba. Terbukti, saat penggerebekan, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 7 poket sabu-sabu (SS) siap edar. Dan dikemas plastik klip masing-masing seberat 0,18 gram; 0,18 gram; 0,18 gram; 0,16; 0,16 gram; 0,16 gram, dan 0,14. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan buku hasil penjualan, HP merek Samsung, dan uang hasil penjualan Rp 600 ribu. Guna pengembangan lebih lanjut, Kasmudji digiring ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka sudah kami tahan dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan anggota," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (12/10). (rio)
Pengangguran Wiyung Edarkan Sabu, Disaut Polisi
Selasa 12-10-2021,12:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,11:01 WIB
Jejak Ketegasan Yadyn Palebangan: Dari Menolak Bunga Ucapan hingga Antar Mantan Atasan ke Sel Tahanan
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB