Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus Kasmudji (46) di pekarangan rumahnya di Jalan Wiyung. Pria pengangguran itu ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba. Terbukti, saat penggerebekan, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 7 poket sabu-sabu (SS) siap edar. Dan dikemas plastik klip masing-masing seberat 0,18 gram; 0,18 gram; 0,18 gram; 0,16; 0,16 gram; 0,16 gram, dan 0,14. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan buku hasil penjualan, HP merek Samsung, dan uang hasil penjualan Rp 600 ribu. Guna pengembangan lebih lanjut, Kasmudji digiring ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka sudah kami tahan dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan anggota," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (12/10). (rio)
Pengangguran Wiyung Edarkan Sabu, Disaut Polisi
Selasa 12-10-2021,12:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,10:12 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (5): Kesaksian BKAD Perkuat Pengakuan Pengurus STIKES BHM soal CSR Rp 350 Juta
Selasa 23-06-2026,07:16 WIB
Tekankan Inovasi Tak Sekadar Aplikasi, Mas Adi: Ada Manfaat dan Solusi bagi Masyarakat
Selasa 23-06-2026,12:03 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (6): Pengembang Grand Vista Land Akui Serahkan Cek CSR Rp 350 Juta ke Rochim
Selasa 23-06-2026,09:12 WIB
Tampil Memukau dengan Karakter Bertema Alam, Universitas Adi Buana Raih Juara 1 SFF 2026
Selasa 23-06-2026,13:56 WIB
Kapolres Gresik Gelar Jangkar, Dengar Aspirasi Nelayan dan Salurkan Bantuan Keselamatan Laut
Terkini
Selasa 23-06-2026,20:42 WIB
Rahasia di Buku Nikah (3): Menikah dengan Nama Palsu dan Dosa Masa Lalu
Selasa 23-06-2026,20:36 WIB
Respons Laporan Warga, Polsek Candi Datangi Lokasi Dugaan Sabung Ayam di Desa Klurak
Selasa 23-06-2026,20:27 WIB
Blunder Aliran Dana Rp 500 Juta, Sugiri Seret Nama Plt Bupati di Sidang Korupsi Ponorogo
Selasa 23-06-2026,20:21 WIB
Aniaya Perempuan di Four Club Surabaya, Pria Asal Sidoarjo Dijebloskan ke Penjara
Selasa 23-06-2026,20:03 WIB