Surabaya, Memorandum.co.id - Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya meringkus Kasmudji (46) di pekarangan rumahnya di Jalan Wiyung. Pria pengangguran itu ditangkap karena terlibat peredaran gelap narkoba. Terbukti, saat penggerebekan, petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 7 poket sabu-sabu (SS) siap edar. Dan dikemas plastik klip masing-masing seberat 0,18 gram; 0,18 gram; 0,18 gram; 0,16; 0,16 gram; 0,16 gram, dan 0,14. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan buku hasil penjualan, HP merek Samsung, dan uang hasil penjualan Rp 600 ribu. Guna pengembangan lebih lanjut, Kasmudji digiring ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka sudah kami tahan dan saat ini kasusnya masih dalam pengembangan anggota," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (12/10). (rio)
Pengangguran Wiyung Edarkan Sabu, Disaut Polisi
Selasa 12-10-2021,12:56 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,21:19 WIB
Bersih Kelurahan Kepatihan Tulungagung Perkuat Tradisi dan Kebersamaan Warga
Rabu 29-04-2026,21:37 WIB
Perluas Akses Pasar Lewat Produk Halal, UMKM Mojokerto Didorong Naik Kelas
Kamis 30-04-2026,06:01 WIB
Hidupkan Ekonomi Kota Lama Surabaya, 10 Regentstraat Hadirkan Narasi Sejarah Lewat Kuliner
Rabu 29-04-2026,19:41 WIB
Kasdim 0821/Lumajang Serahkan 47 Kendaraan Operasional Koperasi Merah Putih
Rabu 29-04-2026,17:23 WIB
Terjebak di Gang Buntu Simorejo Sari Surabaya, Pelaku Curanmor Dimassa
Terkini
Kamis 30-04-2026,16:34 WIB
Warga Bojonegoro Apresiasi Program JKN, Dinilai Mudahkan Akses Layanan Kesehatan
Kamis 30-04-2026,16:30 WIB
Juru Pelihara Cagar Budaya Situbondo Titipkan Dua Batu Phallus ke Museum Balumbung
Kamis 30-04-2026,16:23 WIB
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Amankan Nelayan Lekok Gunakan Jaring Trawl
Kamis 30-04-2026,16:19 WIB
Menhan Tinjau Pembangunan Yonif TP 887/KJM di Lamongan
Kamis 30-04-2026,16:12 WIB