SURABAYA - Adi Biantoro alias Limbad (28), warga Jalan Bendul Merisi Selatan, ditangkap polisi karena mengedarkan pil koplo. Tersangka meringkuk di tahanan Mapolsek Wonocolo, setelah anggota reskrim mengembangkan kasus sebelumnya. Yaitu meringkus dua tersangka pengedar pil koplo serta sabu. “Dari pengakuan tersangka sebelumnya akhirnya kami meringkus tersangka Adi,” ujarKapolsek Wonocolo Kompol Budi Nurtjahjo. Lanjut Budi, dari keterangan tersangka lain, pihaknya menuju lokasi yang dimaksud di Jalan Bendul Merisi Selatan. “Setelah disergap dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan plastik berisi 120 butir pil koplo,” jelasnya. Selanjutnya, petugas membawa Adi beserta barang buktinya ke Mapolsek Wonocolo. “Ketika disidik, tersangka juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Akbar, ” terangnya. Budi menambahkan, setelah anggotanya mencari keberadaanAkbar, didapatkan informasi jika Akbar saat ini sedang menjalani hukuman di lapas. “Akbar ini saat ini di lapas, tapi kami masih mencari lapas mana dia dihukum,” pungkas Budi. (x-3/fer)
Limbad Edarkan Pil Koplo Jaringan Lapas
Kamis 29-08-2019,20:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,06:08 WIB
Pasangan dr. Aminuddin-Ina Dwi Lestari Menang di Pilkada Kota Probolinggo 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Kamis 28-11-2024,06:00 WIB
Real Count, Paslon WALI Menang di Pilkada Kota Malang 2024
Terkini
Kamis 28-11-2024,17:24 WIB
Polresta Banyuwangi Salurkan 17.500 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau Panjang
Kamis 28-11-2024,17:20 WIB
Real Count 51.940 TPS, TPP Khofifah-Emil: Menang 60,41 Persen
Kamis 28-11-2024,16:14 WIB
Catatan Eko Yudiono: Kemenangan Mutlak Erji dan Kecerdasan Politik Warga Surabaya
Kamis 28-11-2024,16:13 WIB