Pemuda Bulak Banteng Bobol Warung

Kamis 29-08-2019,20:36 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

SURABAYA - Muhaimin (19), pemuda asal Bulak Banteng Suropati I, diringkus anggota reskrim Polsek Kenjeran. Aksinya tepergok warga saat mencuri kotak amal dan satu kaleng di warung milik Lukman Iskandar (20), warga Jalan Tambak Wedi Baru XVIII Utara. Saat mencuri di warung yang tutup tersebut, ia bersama MA, temannya, namun berhasil kabur dan kini ditetapkan daftar pencarian orang (DPO). "Kami menyita kotak amal berisi uang Rp 110 ribu dan satu kaleng rokok hasil curian," kata Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri Subandrio, Kamis (29/8). Terungkapnya pencurian ini, berawal dari kecurigaan warga yang melihat gerak-gerik MA yang berdiri di depan warung di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur pada tengah malam. Kemudian warga berniat menghampirinya, tapi MA malah lari. Warga curiga lalu masuk dan mendapati Muhaimin mengacak-acak warung dan mencuri kotak amal serta sekaleng rokok. "Tersangka lalu ditangkap warga dan dilaporkan ke Mapolsek Kenjeran," kata Endri. Laporan warga kemudian ditindaklanjuti polisi dengan menangkap tersangka lalu membawanya ke mapolsek. Di hadapan penyidik, Muhaimin mengakui perbuatannya. “Saya yang masuk dan mencuri rokok, sedangkan teman mengawasi di luar, " tutur Muhaimin. Sasarannya, bukan hanya warung tetapi rumah yang pintunya terbuka. Kebetulan saat itu sedang melintas depan warung korban dalam keadaan sepi dan sudah tutup. Tanpa pikir panjang, mereka pun membobolnya untuk mencuri barang berharga yang ada di warung. Kebetulan ada kotak amal dan rokok, lalu diambilnya. "Saya masuk setelah merusak kunci gembok warung menggunakan tang," jelas dia. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait