Sidoarjo, Memorandum.co.id - Kasus pembunuhan kakak adik di Wedoro Waru, Sidoarjo, yang menggegerkan warga Sidoarjo karena jenazah kedua korban dimasukan dalam sumur, Senin siang (11/10) direkonstruksi polisi di lokasi Kejadian. Dalam rekaulang yang menghadirkan tersangkan Itu, polisi menemukan sejumlah temuan baru yang saat ini tengah dikembangkan. Dengan pengawalan dan pengawasan polisi, tersangka pembunuhan kakak adik, DF dan DK yang terjadi beberapa waktu lalu yang dilakukan di rumah kontrakan korban, tersangka Heru Erawanto 25 Tahun, warga Ploso, Kediri, dihadirkan di lokasi kejadian untuk dilakukan rekaulang. "Untuk semua adegan sesuai dengan keterangan tersebut," ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Oscar di lokasi. Dalam rekaulang yang dilakukan sekitar 2 jam itu, polisi melakukan rekaulang proses terjadinya pembunuhan. Mulai dari tersangka datang di lokasi kejadian, tersangka membunuh kedua korban, memasukan kedua jenazah ke sumur, hingga melarikan diri dengan mobil korban. Semua dilakukan dalam 44 adegan. Sayangnya, dalam rekaulang itu, jaksa dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo datang terlambat sehingga sempat menghambat jalanya rekonstruksi. Dari hasil rekonstruksi itu, selain memastikan motif pembunuhan kedua korban karena dendam dan ditolak cintanya oleh salah satu korban, polisi juga menemukan temuan baru dari pengakuan tersangka. "Kini masih dikembangkan oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo," tegasnya. Untuk kepentingan pemeriksaan, tersangka berikut seluruh barang bukti kembali diamankan di Polresta Sidoarjo. Sementara rumah korban, ditutup dan diberi garis polisi.(fjr/bwo/jok)
Pembunuhan Kakak-Adik Wedoro Direkaulang, Begini Detailnya
Senin 11-10-2021,14:50 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,11:01 WIB
Cegah Kebocoran PAD, Pemkab Gresik Perkuat Pemerintahan Digital
Sabtu 20-12-2025,13:01 WIB
Kontribusi Bangun Identitas Gresik, 26 Pelaku Ekonomi Kreatif Diapresiasi Pemkab
Sabtu 20-12-2025,10:01 WIB
Lawan Putusan PTUN, PB IKA PMII Slamet Ariyadi Ajukan Banding dan Laporkan Hakim ke Bawas MA dan KY
Sabtu 20-12-2025,09:36 WIB
Kodim 0809/Kediri Antar Desa Canggu Raih Juara Umum Kampung Pancasila 2025
Sabtu 20-12-2025,08:44 WIB
Ravaglia Jadi Pahlawan, Bologna Singkirkan Inter dan Melaju ke Final Supercoppa Italia
Terkini
Sabtu 20-12-2025,23:03 WIB
Cinema XXI Resmikan Bioskop Perdana di Tuban Dorong Akses Hiburan Modern dan Ekonomi Lokal
Sabtu 20-12-2025,22:38 WIB
Pimpin DPD PDI-P Jatim, MH Said Kuatkan Konsep Gotong Royong
Sabtu 20-12-2025,22:02 WIB
KONI Surabaya Optimistis Raih 250 Emas Porprov Jatim 2027 Usai Tambah Tiga Cabor Baru
Sabtu 20-12-2025,21:32 WIB
Bidhumas Polda Metro Jaya Beri Ucapan ke Kapolresta Malang Kota
Sabtu 20-12-2025,21:10 WIB