Warga Sambat Soal Pendidikan pada Reses Dewan

Minggu 10-10-2021,14:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Probolinggo, memorandum.co.id - Sejumlah aspirasi muncul dalam reses. Mulai soal pengembangan ekonomi kreatif, masalah sosial, pendidikan, kesehatan, pertanian, juga persoalan lingkungan. Aspirasi itu muncul saat anggota DPRD Kota Probolinggo Fraksi Demokrat Heru Istiadi dan Ilyas Aditiyawan dari Fraksi NasDem saat menggelar reses di tempat yang berbeda untuk Dapil Kedopok- Kademangan Kota Probolinggo, Sabtu (9/10/2021). Muas (45), tokoh pemuda Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Peobolinggo mengatakan, masih banyak permasalahan yang belum mendapat sentuhan dari pemerintah. Seperti masalah pendidikan anak akibat pandemi Covid-19 yang belum berakhir berdampak terhadap proses belajar yang masih menjalankan sistem daring dan belum melaksanakan proses belajar mengajar secara tatap muka. Masalah sosial lainnya, seperti orang dalam gangguan jiwa yang juga belum tersentuh pendampingan dan penanganan, kenaikan SPT yang melebih 4 kali lipat. Begitupun masalah sosial, kesehatan, dan lingkungan, lanjut Muas, masih terjadi di tengah masyarakat dan harus mendapat pengawasan penuh DPRD sesuai tugas dan fungsinya. “Permasalahan sekolah sistem daring yang menjadi keluhan masyarakat. Hingga petani sulit mendapatkan solar untuk bahan bakar diesel guna mengairi lahan saah, dan pupuk yang langka," kata Muas. Senada, Safri Agung (47), pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat ini menyoroti masalah Kamtibmas terkait soal tindak lanjut pembangunan Polsek Kedopok yang tidak segera terealisasi akibat refocusing anggaran. Bahkan, anggaran pembangunan sangat minim yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), sehingga terkesan penyerapan minim dan kecil. Karena apa yang sudah direncanakan tidak maksimal dibanding dengan OPD yang lain.Serta belum meratanya bantuan untuk usaha kecil dan mikro. Menanggapi hal itu, Heru Istiadi selaku wakil rakyat mengatakan kewenangan bantuan diprioritaskan untuk usaha kecil dan mikro, dan untuk usulan-usulan disampaikan tidak lebih bulan Pebruari, serta syarat yang perlu waktu untuk mengurus ujin usaha Kartu UKM Pintar di DPMPTSP sehingga menjadi lebih cepat. Soal rencana pembangunan Polsek Kedopok, Heru Istiadi mengajak bersama-sama untuk terus mengkritisi DPUPR karena pengerjaan pelerjaan sangat lama seperti tambal sulam infrastruktur jalan. Apalagi, soal pemeliharaan infratruktur jalan belum sepenuhnya dilaksanakan sehingga perlu dikonkretkan. “Aspirasi ini akan segera ditindaklanjuti, disampaikan kepada pemerintah khususnya organisasi perangkat daerah agar bisa ditindak lanjuti,” jelas Heru Istiadi.(mhd).

Tags :
Kategori :

Terkait