Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar membekuk jaringan tindak penipuan dan pemerasan. Tiga orang yang mengaku anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Surabaya diduga memeras nelayan yang sedang membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU di Karangsari, Kota Blitar. Ketiga pelaku tersebut berinisial AR (51), AS (52), dan IS (43). Mereka ditangkap beberapa jam setelah memeras nelayan dan mendapatkan uang Rp 3 juta. "Pelaku berlagak sebagai anggota polisi dan mengancam akan membawa korban ke Polres Blitar," ujar Kapoles Blitar AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (8/10/2021). Adhitya menjelaskan, ketiga pria itu memeras dengan cara mendatangi nelayan, Endik yang sedang mengisi solar ke dalam beberapa drum yang dimuat di atas pikap. Para pelaku menanyakan kegunaan solar itu kepada Endik. Endik, kata Adhitya, menyebut solar itu akan digunakan untuk bahan bakar kapal penangkap ikan. Mendengar itu, Endik meminta waktu menelpon bos nelayan bernama Rianto dan membiarkan salah satu dari ketiga orang itu berbicara langsung dengan Rianto. Adhitya menambahkan, ketiga orang itu meminta uang Rp 5 juta kepada Rianto sebagai kompensasi agar tidak melanjutkan perkara tersebut. Namun, Rianto menawar menjadi Rp 3 juta dan akhirnya disetujui pelaku. Setelah melakukan transfer uang Rp 3 juta ke rekening bank yang diberikan pelaku. Rianto melapor ke Mapolsek Wonotirto. Beberapa jam kemudian, kata Adhitya, Satreskrim Polres Blitar memburu pelaku dan menangkap mereka di wilayah Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar. Adhitya mengatakan, polisi menjerat ketiga warga Surabaya tersebut dengan pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman kurungan maksimal sembilan tahun. Selain itu, tambahnya, polisi juga menggunakan jeratan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (pra/fer)
Ngaku Polisi, Peras Nelayan di SPBU
Jumat 08-10-2021,19:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-02-2025,15:14 WIB
Karyawan Kcunk Motor Gelapkan Mobil, Kini Ditangkap Polisi
Rabu 26-02-2025,10:46 WIB
Buat Kebijakan Merugikan, Pengusaha Impor Laporkan Dir P2 Dirjen BC ke DPR RI
Rabu 26-02-2025,10:17 WIB
Tingkatkan Sinergi Antaranggota KUB, Bank Jatim Gelar Sharing Session Bidang Human Capital
Rabu 26-02-2025,07:24 WIB
Polisi Turun ke Lokasi Banjir di Desa Barengkrajan Krian Sidoarjo
Rabu 26-02-2025,11:54 WIB
Turnamen Bulutangkis Kapolda Jatim Cup, Tim Ketik.co.id Melaju ke Semifinal Usai Taklukkan Jawa Pos B
Terkini
Kamis 27-02-2025,06:00 WIB
Satpol PP Surabaya Gelar Operasi Yustisi Sasar Rumah Kos
Rabu 26-02-2025,22:51 WIB
Tolak Putusan Eksekusi, Saiful Bakri Ajukan Surat Bantahan ke PN Mojokerto
Rabu 26-02-2025,22:44 WIB
Grand Opening Gedung Holding BMT NU Ngasem, Wabup Bojonegoro Dorong Penguatan Ekonomi Lokal
Rabu 26-02-2025,22:33 WIB
Kejari Kabupaten Pasuruan RJ Warga Nguling
Rabu 26-02-2025,22:24 WIB