Jambret Kalung Tunjungan Dijebol Peluru

Kamis 07-10-2021,19:07 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus jambret kalung sadis di Jalan Tunjungan. Tersangka Habibi (31), warga Jalan Makmur, Turakle, Makassar. Pria itu dibekuk di rumah kosnya di Jalan Tambak Gringsing. Bahkan, petugas melumpuhkannya dengan timah panas tepat bersarang di kedua kakinya karena melawan petugas saat akan ditangkap. "Tersangka ini residivis di Makassar dan  pernah ditahan di Polsek Bajo Makassar atas kasus pencurian HP pada 2019," beber Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Kamis (7/10/2021). Informasinya, penangkapan terhadap Habibi karena terlibat aksi perampasan dua kalung kesehatan dan kalung emas imitasi milik JM (38), wanita warga Jalan Keputran Pasar Kecil, pada Kamis (30/9/2021) sekitar pukul 19.00. Saat itu, Habibi bersama temannya boncengan naik motor satria L 5903 NT mencari sasaran di Jalan Tunjungan. Setiba di TKP, melihat korban sedang foto-foto bersama kedua anaknya, FR (17) dan AS (3). Mengetahui target di depan mata, kemudian Habibi yang bertugas eksekutor turun dari motor dan langsung menghampiri JM yang sedang duduk di atas motor. Kemudian membetot dua kalung yang melingkar di lehernya. Setelah berhasil lari menuju temannya yang menunggu di atas motor. Perbuatan pelaku itu, diketahui anak korban lalu mencoba mengejar dan memegangi lampu belakang motor pelaku sambil berteriak jambret. Teriakan korban membuat Habibi turun dari motor dan memukul kening anak JM hingga berdarah-darah dan tidak sadarkan diri. Mengetahui itu, para pelaku langsung melarikan diri. Beruntung kejadian ini diketahui petugas dishub yang kebetulan melintas di TKP dan memberikan pertolongan kepada JM serta kedua anaknya. Lalu dibawa ke Rumah Sakit (RS) Soewandhi. Setelah anaknya mendapatkan perawatan medis, JM melapor ke Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya. Anggota lalu mengecek ke TKP memeriksa closed circuit television (CCTV). Alhasil, petugas berhasil mengidentifikasi kedua pelaku serta nopol kendaraan yang dijadikan sarana aksinya. Hingga akhirnya berhasil menangkap Habibi di rumah kosnya di Jalan Tambak Gringsing. "Karena melawan saat akan ditangkap, anggota kemudian menembak kedua kakinya," jelas Mirzal. Setelah mendapatkan perawatan medis di Klinik Polrestabes Surabaya,  Habibi dijebloskan ke Rutan Mapolrestabes Surabaya. "Identitas temannya sudah kami kantongi dan cepat atau lambat pasti akan kami tangkap," pungkas Mirzal. Sementara itu, Habibi mengakui semua perbuatannya dan sudah kali kedua di penjara atas kasus pencurian HP di Makassar dan perampasan kalung di Jalan Tunjungan. "Kalungnya sudah saya jual Rp 1,5 juta dan hasilnya kami bagi dengan teman," terang Habibi. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait