Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar sabu-sabu (SS), di Jalan Dukuh Kupang digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dan meringkus tersangka, Farid (25), warga Jalan Pakis Gunung. Petugas juga menemukan 6 poket sabu, yang dikemas dalam plastik kecil, masing-masing 0,84 gram, 0,37 gram, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,31 gram dan 0,23 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Selain itu juga ditemukan sebuah kotak berisi 1 timbangan eletrik, 1 bendel plastik klip kosong, 2 unit HP. Kini semua barang bukti disita polisi di Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka merupakan target operasi (TO) dan baru kami tangkap Jumat (1/10) siang di rumah kosnya," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (7/10). (rio)
Pengedar Sabu Dukuh Kupang Digerebek Polisi
Kamis 07-10-2021,14:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB