Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar sabu-sabu (SS), di Jalan Dukuh Kupang digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dan meringkus tersangka, Farid (25), warga Jalan Pakis Gunung. Petugas juga menemukan 6 poket sabu, yang dikemas dalam plastik kecil, masing-masing 0,84 gram, 0,37 gram, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,31 gram dan 0,23 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Selain itu juga ditemukan sebuah kotak berisi 1 timbangan eletrik, 1 bendel plastik klip kosong, 2 unit HP. Kini semua barang bukti disita polisi di Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka merupakan target operasi (TO) dan baru kami tangkap Jumat (1/10) siang di rumah kosnya," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (7/10). (rio)
Pengedar Sabu Dukuh Kupang Digerebek Polisi
Kamis 07-10-2021,14:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,17:43 WIB
Anjangsana Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Kediri Kota Hadir Menguatkan Anggota yang Sakit
Selasa 23-06-2026,20:42 WIB
Rahasia di Buku Nikah (3): Menikah dengan Nama Palsu dan Dosa Masa Lalu
Selasa 23-06-2026,19:02 WIB
Berjalan Lancar dan Sukses, Wali Kota Eri Cahyadi Apresiasi Surabaya Fashion Festival 2026
Selasa 23-06-2026,18:10 WIB
Ribuan Buruh Pabrik Rokok dan Warga Miskin Surabaya Digelontor BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
Terkini
Rabu 24-06-2026,16:53 WIB
Tunggu KA Melintas, 3 Motor Diseruduk Kijang di Perlintasan Sukorejo Pasuruan
Rabu 24-06-2026,16:44 WIB
Setubuhi Cucu Disertai Kekerasan, Kakek Menganti Gresik Ditangkap
Rabu 24-06-2026,16:38 WIB
Diterjunkan Drone, KAI Daop 9 Jember Buru Pelempar Batu Kereta Api
Rabu 24-06-2026,16:31 WIB
Kurangi Dampak Bencana, Bupati Situbondo Siapkan Strategi Mitigasi Banjir
Rabu 24-06-2026,16:25 WIB