Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar sabu-sabu (SS), di Jalan Dukuh Kupang digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dan meringkus tersangka, Farid (25), warga Jalan Pakis Gunung. Petugas juga menemukan 6 poket sabu, yang dikemas dalam plastik kecil, masing-masing 0,84 gram, 0,37 gram, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,31 gram dan 0,23 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Selain itu juga ditemukan sebuah kotak berisi 1 timbangan eletrik, 1 bendel plastik klip kosong, 2 unit HP. Kini semua barang bukti disita polisi di Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka merupakan target operasi (TO) dan baru kami tangkap Jumat (1/10) siang di rumah kosnya," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (7/10). (rio)
Pengedar Sabu Dukuh Kupang Digerebek Polisi
Kamis 07-10-2021,14:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,06:46 WIB
Persaingan Kursi Rektor UINSA Mengerucut, 5 Guru Besar Masuk Daftar Teratas
Sabtu 10-10-2026,07:07 WIB
World Cleanup Day 2026, Kapolresta Malang Kota Turun Langsung Bersihkan Sungai Metro
Sabtu 10-10-2026,08:10 WIB
Ketika Sabda Guru Mengalahkan Nabi
Sabtu 10-10-2026,14:37 WIB
Bank Jatim Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jawa Timur dan Kalimantan Timur
Sabtu 10-10-2026,09:15 WIB
Dalih Pekerjaan LC Berujung Eksploitasi 4 ABG, Dua Tersangka TPPO Ditahan Polda Jatim
Terkini
Minggu 11-10-2026,06:20 WIB
Ancam Kepung Disdik dan Kejari, PC PMII Lamongan Siapkan Aksi Jilid 2 Usut Pungli PIP
Minggu 11-10-2026,05:41 WIB
Jaga Kerukunan Umat Beragama, Polsek Krian Amankan Kebaktian Kebangunan Rohani di Gedung Lokaphala
Minggu 11-10-2026,03:44 WIB
Gebrakan Pemkab Lamongan: 23 Pj Kades Dilantik Serentak, Cegah Kelumpuhan Desa
Minggu 11-10-2026,01:49 WIB
Raih Skor 7,60 Kategori Sangat Baik, Lamongan Dinobatkan Daerah Paling Harmonis Kedua di Jawa Timur
Sabtu 10-10-2026,23:59 WIB