Pengedar Sabu Dukuh Kupang Digerebek Polisi

Kamis 07-10-2021,14:26 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Rumah pengedar sabu-sabu (SS), di Jalan Dukuh Kupang digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dan meringkus tersangka, Farid (25), warga Jalan Pakis Gunung. Petugas juga menemukan 6 poket sabu, yang dikemas dalam plastik kecil, masing-masing 0,84 gram, 0,37 gram, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,31 gram dan 0,23 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Selain itu juga ditemukan sebuah kotak berisi 1 timbangan eletrik, 1 bendel plastik klip kosong, 2 unit HP. Kini semua barang bukti disita polisi di Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka merupakan target operasi (TO) dan baru kami tangkap Jumat (1/10) siang di rumah kosnya," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (7/10). (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait