Surabaya, memorandum.co.id - Nurdin Ardiansyah Ramadhani dituntut 1 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah menipu dengan modus mengumpankan cewek cantik untuk menggasak motor milik korban. Awalnya, Nurdin bersama Jinny Dwi Antaswari (dalam berkas terpisah) dan Yunus (DPO) merencanakan pencurian motor. Untuk memuluskan aksinya, Nurdin memasang aplikasi biro jodoh di HP. Dalam aplikasi tersebut, dibuat sebuah akun yang berisi nama dan foto profil Jinny. Akhirnya, modus mereka mengenai sasaran yaitu M Yoga Pratama. Korban kemudian mengajak Jinny berkenalan. Kemudian mereka sepakat bertemu di Cafe Fathir di Jalan Jagir Wonokromo, keesokan harinya. Pada Senin (8/3/2021), sekitar pukul 19.00, terdakwa menyuruh Jinny menemui korban. Kemudian Jinny bertemu saksi korban sambil mereka bercakap-cakap di situ. Beberapa waktu kemudian, datanglah terdakwa bersama dengan temannya, Yunus, menghampiri Jinny dan korban. Terdakwa lalu memperkenalkan diri kepada korban sebagai kakak sepupu dari Jinny. Selanjutnya, terdakwa meminjam motor milik saksi korban dengan alasan akan membeli obat di apotek. Karena korban asyik mengobrol dengan terdakwa yang mengaku kakaknya Jinny. Korban pun percaya. Setelah mendapatkan motor korban, terdakwa bersama Yunus kemudian langsung pergi dan menjual kepada Aris, di daerah Kalijudan, seharga Rp 4,5 juta. Akibatnya perbuatan terdakwa bersama Jinny dan Yunus menyebabkan korban kehilangan motornya dan mengalami kerugian materil Rp 37 juta. "Bahwa perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," kata jaksa penuntut umum (JPU) Samsu J efendi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (6/10/2021). Atas tuntutan JPU, terdakwa menyatakan menyesal dan mohon keringanan hukuman kepada ketua majelis hakim Khusaeni. "Mohon keringanan Pak Hakim. Saya menyesal," ujar terdakwa. (mg-5/fer)
Gasak Motor dengan Umpan Cewek Cantik
Rabu 06-10-2021,19:05 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,00:01 WIB
Transformasi Budaya Kerja dan Hemat Energi, ASN WFH Setiap Jumat Mulai April
Rabu 01-04-2026,00:11 WIB
Resmi, Harga BBM di SPBU Pertamina per 1 April 2026 Tetap Stabil
Rabu 01-04-2026,00:04 WIB
Layanan Publik dan Sektor Strategis Tetap Berjalan, Dikecualikan dari WFH Jumat
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Rabu 01-04-2026,20:03 WIB
Polisi Dalami Penyebab Kematian Lansia Mengapung di Perairan Dekat Dermaga Petrokimia Gresik
Rabu 01-04-2026,19:54 WIB