SURABAYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong bank pembangunan daerah (BPD) lebih kosentrasi untuk ikut mengawal pelaku UMKM. Salah satunya adalah Bank Jatim untuk berkontribusi terhadap UMKM di Jawa Timur agar bisa tumbuh lebih kuat. Iswara Rosya, Kabag Pengawasan OJK menyampaikan lembaganya mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan. "Untuk itu OJK mendorong BPD seperti Bank Jatim bisa berkembang mengawal UMKM," terang Iswana Rosya kepala bagian pengawas Bank OJK saat Focus Group Discussion (FGD) Bank Jatim, membedah strategi Bank Jatim dalam mewujudkan program Nawa Bhakti Satya di Hotel Kampi, Rabu (28/8).
Pak Yan, sapaan Iswara Rosya menambahkan, Bank Jatim diharapkan mampu melakukan intervensi dan menjadi lokomotif penurunan kemiskinan di Jatim lewat pemberian serta penyaluran akses modal melalui kredit usaha rakyat (KUR) dan menyasar kredit ritel melalui pemberdayaan koperasi dan penyaluran corporate sosial responsibility (CSR) untuk masyarakat Jawa Timur.
Sementara itu Taufan Muhamad Pemimpin Divisi Kredit Mikro Ritel dan Program Bank Jatim didampingi Glemboh Priambodo, Corporate Secretary Bank Jatim menerangkan, semenjak pendiriannya PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk pad 1961, kiprahnya sangat besar membantu perekonomian rakyat Jatim.
"Penanggulangan kemiskinan menjadi salah satu program prioritas pada era kepemimpinan sekarang yang akan terus dilakukan upaya dan ikhtiar berkesinambungan oleh Pemprov Jatim melalui sembilan program Nawa Bhakti Satya," kata dia.
Secara umum kinerja PT Bank Jatim cukup signifikan, sehingga mampu menopang pembangunan Jawa Timur selama tahun 2018-2019. Denga total aset perbankan Rp 68 triliun, dana pihak ketiga) Rp. 57 triliun, kredit Rp. 34 triliun, LDR 50,02 persen, dan NPL 3,05 persen.(day/udi)