Surabaya, memorandum.co.id - BPJS Kesehatan Cabang Surabaya mengimplementasikan sistem antrean online pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) baik klinik utama maupun rumah sakit (RS) yang melayani peserta JKN – KIS. Kabid Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Binti Lukluah mengatakan, sebelumnya penggunaan sistem antrean online dimaksimalkan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan tujuan sebagai tindakan preventif terhadap risiko penyebaran penyakit, inveksi maupun virus, termasuk Covid - 19. "Penggunaan antrean online diharapkan membuat masyarakat yang ingin berobat bisa lebih aman dan nyaman. Karena tidak perlu menunggu antrean di FKRTL untuk waktu yang lama," terang Binti Lukluah di RSI Jemursari, Selasa (5/10/2021). Binti Lukluah menyebutkan, di Kota Surabaya terdapat 8 klinik utama dan 42 RS yang melayani peserta JKN-KIS. “Sampai saat ini sudah ada 11 RS dan klinik utama yang sudah terkoneksi untuk antrean online dan sudah melakukan bridging dengan mobile JKN. Namun yang benar-benar sudah terkoneksi secara sempurna untuk sistem antrean online real time, adalah Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari,” ujar Luluk. Luluk juga menjelaskan bahwa meskipun menggunakan antrean online, tetapi sistem prosedur berjenjang tetap berlaku dan harus dilakukan. Sistem berjenjang yang dimaksud adalah pasien harus tetap mendaftar di FKTP. Setelah diberi rujukan ke RS, pasien bisa mengakses aplikasi Mobile JKN dan memilih menu pendaftaran pelayanan, kemudian masuk ke menu FKRTL. “Karena sudah terkoneksi dengan Mobile JKN, nanti bisa langsung muncul pilihan dokter, poli dan waktu pelayanannya. Untuk pembaharuan versi baru juga terdapat informasi bagi pasien agar datang 30 menit sebelum waktu pelayanan yang ditentukan,” ungkap Luluk. Direktur Utama Rumah Sakit Islam (RSI) Jemursari Surabaya dr Bangun Trapsila Purwaka SpOG-K menjelaskan bahwa sebelumnya RSI Jemursari sudah mengembangkan pelayanan antrean online. Namun, penggunanya belum terlalu banyak. Ia pun menyambut dengan baik ketika kemudian BPJS Kesehatan hadir dengan konsep sistem antrean online ini. “Sistem antrean online milik BPJS Kesehatan selanjutnya diintegrasikan dengan sistem antrean online RSI Jemursari. Dengan demikian, nantinya masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, bisa mengakses aplikasi antrean online baik yang kami miliki maupun milik BPJS Kesehatan yang ada di Mobile JKN,” ujar Bangun. Dengan adanya antrean online ini, lanjut Bangun, pasien tidak perlu mengantre lama sampai bergerombol. Ketika datang, pasien tinggal mendaftar di anjungan pendaftaran mandiri sebagai pernyataan kehadiran. “Kami sendiri mendapatkan manfaat dan kemudahan untuk mengumpulkan data jumlah pasien yang akan datang," terang dia. (day)
Mudahkan Pelayanan Antrean Online di Klinik Utama dan Rumah Sakit
Rabu 06-10-2021,16:15 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,12:42 WIB
Kapolda Jatim Pimpin Sertijab, 6 Kapolres Resmi Berganti
Selasa 29-09-2026,12:45 WIB
Disway Awards 2026 Kembali Digelar, Puluhan Sektor Industri Raih Penghargaan
Selasa 29-09-2026,16:43 WIB
Hari Pertama Tilang Manual, 41 Motor Terjaring di Kedung Cowek Surabaya
Selasa 29-09-2026,20:49 WIB
SMARTd FOOT RSUD Asembagus Situbondo Sabet Penghargaan Nasional
Selasa 29-09-2026,16:51 WIB
Terbuai Duda Amerika, Korban Love Scam Diperas Lewat Paket Emas
Terkini
Rabu 30-09-2026,11:29 WIB
Cegah Pungli, Propam Awasi Tilang Manual di Surabaya
Rabu 30-09-2026,11:26 WIB
PT PLN Indonesia Power UBP Grati Raih Predikat Platinum dalam Indonesian SDGs Awards 2026
Rabu 30-09-2026,11:11 WIB
Anggota DPRD Malang Diamankan Polisi Terkait Narkoba Jabat Askab Ketua PSSI hingga 2029
Rabu 30-09-2026,10:57 WIB
Tambahan Medali Emas Bulutangkis di Asian Games 2026, CdM: Perjuangan Belum Selesai
Rabu 30-09-2026,10:51 WIB