Malang, Memorandum.co.id - Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan penggeledahan kamar hunian lapas Kelas 1 A Lowokwaru Kota Malang, Senin (04/10/2021). Tim Satops Patnal Kanwil berkolaborasi dengan Tim Satops Patnal Korwil Malang. Menurunkan sekitar 150 petugas dikerahkan. Saat itu, tim menemukan, sejumlah sendok stainless. Barang itu, menjadi yang banyak disita.. Jumlahnya mencapai 30 buah. Dipimpin langsung Kadiv Pemasyarakatan Hanibal dan Kepala Lapas Kelas I Malang, Tim menggeledah di blok-blok yang ditentukan. “Sendok stainless kami sita karena berpotensi disalahgunakan menjadi senjata tajam,” terang Kadivpas Hanibal. Selain melakukan penggeledahan, petugas melakukan urine test untuk mengetahui kandungan narkotika dalam tubuh. Sebanyak 10 orang pegawai dan 15 orang WBP dites dan semuanya dinyatakan negatif. Kalapas Kelas I Malang, RB Danang Yudiawan menyampaikan terima kasih kepada Tim Satops Patnal Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim. "Atas bantuan dan supportnya, membuat Lapas Kelas I Malang kondusif. Kegiatan operasi ini berjalan aman, tertib, dan lancar. Kami tetap pada pendirian dengan memberantas barang-barang terlarang masuk Lapas," terangnya. (edr)
Penggeledahan Lapas Lowokwaru, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Rabu 06-10-2021,15:25 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :