Blitar, Memorandum.co.id - Salah satu tugas Polri adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu, sebelum menertibkan masyarakat wajib hukumnya polisi lebih dahulu tertib atau istilahnya tertib ke dalam. Melalui apel pagi, Kapolres Blitar, AKBP Adhitya Panji Anom bersama Wakapolres, Sie Propam, serta jajaran menggelar gaktibplin (penegakan ketertiban dan disiplin) terhadap semua anggota Polres Blitar. Dalam Pelaksanaan apel pagi selanjutnya oleh Kapolres melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan, termasuk sikap tampang, adapun Identitas diri yang dimiliki anggota dan wajib dibawa adalah Kartu Tanda Anggota Polri, KTP, STNK (STNK Dinas maupun pribadi), SIM dan kartu ijin memegang senjata api. Sedangkan sikap tampang meliputi rambut tidak boleh panjang apalagi gondrong, kumis harus rapi, jenggot harus bersih serta pakaian yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang ada. Disampaikan Kapolres, dari hasil pemeriksaan gaktiblin tersebut secara umum sudah lengkap, namun terkait dengan sikap tampang ada bebera anggota yang ditegur karena rambutnya agak panjang. “Pemeriksaan Gaktibplin rutin kami lakukan setiap awal bulan dengan tujuan agar anggota Polres Blitar selalu tertib sehingga bisa menjadi contoh di masyarakat,” ujar Adhitya. "Senpi anggota merupakan hal fundamental yang harus diperhatikan juga perawatannya. Maka dari itu pengecekan rutin seperti ini tidak ada luput agar selalu siap sedia anggota bersama semua peralatannya," pungkas Kapolres.(pra)
Cek Senpi, Kapolres Blitar Tingkatkan Kedisiplinan Anggota
Rabu 06-10-2021,15:09 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :