Surabaya, Memorandum.co.id - Hengky Hadi Seputra membeli barang berupa alat teknik pertukangan di CV Jaya Agung. Sebanyak 20 item barang dipesan oleh pemilik dari CV. Cakra Mandiri itu. Namun saat jatuh tempo pembayaran, Hengky menghilang. Pada awalnya, Hengky pelanggan di CV Jaya Agung. Setiap pembelian selalu dibayar tepat waktu. Tempo pembayaran diberikan 60 hari setelah barang dikirim. "Setahu saya di Juli 2018 itu Pak Hengky lancar pembayarannya. Namun di November hingga Januari 2019 tidak ada pembayaran," kata Fantia saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sulfikar, Rabu (6/10). Menurut Fantia, alat-alat teknik yang dipesan dan diantarkan ke toko Hengky berjumlah 20 item barang. Nominalnya mencapai lebih kurang Rp 204 juta."Sempat kita lakukan penagihan. Tetapi kata karyawannya, Pak Hengky selalu tidak ada ditempat,"ujarnya. Lebih lanjut, jelas Fantia, Hengky pernah memberikan bilyet giro (BG). Namun saat dicairkan, BG tersebut blong alias dana tidak mencukupi. Bahkan terakhir saat hendak mencairkan lagi, ternyata rekening Hengky ditutup. "Sempat ada BG dimasukkan ke bank. Tapi blong. Balik lagi katanya rekening sudah ditutup,"jelasnya. Saat ditanya terkait pembayaran oleh ketua majelis hakim Mohamad Basir. Fantia mengatakan ada pembayaran yang dilakukan oleh Hengky, namun setelah dilaporkan ke polisi."Bayarnya itu setelah dilaporkan. Total kekurangan bayarnya lebih kurang Rp 155 juta,"bebernya. Atas keterangan saksi, Hengky membenarkan saat ditanya hakim Mohamad Basir."Benar Pak Hakim," ujarnya. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 379 a KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. (mg5)
Tilap Barang Pesanan, Bos Toko Alat Teknik Diadili
Rabu 06-10-2021,14:02 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB