Kali Keenam, Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung Kembali Disalurkan

Rabu 06-10-2021,13:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Magetan, memorandum.co.id - BTPKLW kembali disalurkan. Untuk kali ini, 400 pedagang kaki lima dan pemilik warung warga Kabupaten Magetan menerima bantuan tunai di Polres Magetan, Rabu (6/10/2021). Bantuan tersebut merupakan program pemerintah dalam bentuk Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang telah bergulir dan disalurkan secara bertahap. Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo mengatakan, untuk kali ini penyaluran pada tahap/periode keenam untuk Polres Magetan telah menyalurkan bantuan tunai yang besarannya Rp 1.200.000 per pedagang kaki lima dan warung atau usaha mikro yang terdampak covid -19. “Ini tahap kali keenam kita salurkan, untuk 400 penerima, dengan Rp 1.200.000 per orang. Bantuan ini untuk para pedagang yang usahanya, omzetnya mengalami penurunan, bahkan tidak bisa jualan akibat terdampak PPKM," bebernya. Para penerima bantuan merupakan pengusaha mikro/warga pedagang kaki lima ataupun warung yang telah didata oleh Bhabinkamtibmas bekerjasama dengan Dinsos (Dinas Sosial). "Ini tindaklanjut bantuan pemerintah melalui Sikeu (keuangan) dengan data dari Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Dinsos (Dinas Sosial) yang telah terferivikasi melalui sebuah aplikasi khusus,” papar Kuncahyo. Sriatun (56), warga Desa Kleco, Kecamatan Bendo, salah satu penerima bantuan mengaku baru kali ini menerima bantuan permodalan dari pemerintah melalui Polres Magetan. Pemilik warung kecil ini mengaku, sejak pandemi covid 19 warung usahanya sepi pembeli, omzet pendapatan jauh menurun bahkan cenderung merugi. Sriatun mengaku dengan bantuan uang Rp 1,2 juta akan digunakan untuk menambah modal dan belanja keperluan sehari-hari. “Sebelumnya tidak pernah dapat sama sekali. Selama Pandemi warung sangat sepi pembeli, dengan bantuan kali ini tentunya akan bisa untuk buat tambah modal,” kata Sriatun.(Hms/HS)

Tags :
Kategori :

Terkait