Surabaya, Memorandum co.id - Melandainya pandemi covid-19 di Jawa Timur menginisiasi Komisi B DPRD Jawa Timur untuk menuntaskan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata. Diharapkan raperda ini mampu mengungkit sektor ekonomi masyarakat. Komisi yang membidangi ekonomi ini menggelar hearing pembahasan Raperda tentang Desa Wisata bersama Dinas Pariwisata Jawa Timur, dan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Selasa (5/10/2021). Wakil Ketua Komisi B, Mahdi menyampaikan, inisiasi perda ini diawali potensi wisata setiap daerah. Namun lemahnya penggelolaan membuat potensi wisata terabaikan. Raperda yang diusulkan sejak 2017 lalu sempat tertunda karena pandemi. Lanjut Mahdi, Raperda tentang Desa Wisata ada nilai strategis. Yakni pada visi pembinaan desa wisata semakin dirasa sangat dibutuhkan untuk dibahas kembali. Pihaknya mencatat, sejauh ini ada sekitar 470 area yang berpotensi menjadi desa wisata. Tetapi terkendala pengembangannya karena sebagian desa masuk wilayah hutan. "Setelah pandemi, kita berharap ekonomi bisa kembali pulih. Melalui perda ini bisa dimaksimalkan," tutur politisi PPP Jawa Timur ini.(day)
Komisi B DPRD Jatim Kebut Pembahasan Raperda Desa Wisata
Selasa 05-10-2021,09:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-03-2026,07:07 WIB
Sidang Sempro dan Sidang Hati
Rabu 04-03-2026,08:00 WIB
Perjalanan Marry Diana Menjemput Cahaya Islam, Dawai Hidayah dalam Al-Fatihah
Rabu 04-03-2026,03:44 WIB
Rodrygo Cedera Lutut, Terancam Gagal Tampil di Piala Dunia
Rabu 04-03-2026,07:31 WIB
Penajatim Resmi Meluncur, Media Siber Baru Berkualitas dan Berintegritas
Terkini
Rabu 04-03-2026,23:09 WIB
Khofifah-BPN Jatim Serahkan 444 Sertipikat, Perkuat Legalitas Aset dan Tempat Ibadah
Rabu 04-03-2026,23:01 WIB
Kasus Pelanggaran THR Masih Marak, YLBHI–LBH Surabaya Kembali Buka Posko Pengaduan
Rabu 04-03-2026,22:09 WIB
Zakat Tembus Rp 18 Miliar, Wali Kota Eri Sebut Masjid Cheng Hoo Simbol Kebersamaan Surabaya
Rabu 04-03-2026,22:03 WIB
Serapan APBD 2025 hanya 93,34 Persen, DPRD Kabupaten Madiun Dalami LKPJ Bupati
Rabu 04-03-2026,21:38 WIB