SURABAYA-Sejoli yang kos di Jalan Kapasan harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasangan tersebut yakni Martien (25) dan Siti Latifa (23). Keduanya ditangkap anggota Unit Reskrim Mapolsek Sukolilo mencuri di kos-kosan Jalan Keputih I A. Setelah ditangkap dengan barang bukti laptop, kemudian mereka dibawa ke Mapolsek Sukolilo. “Petugas menangkap pasangan sejoli ini karena adanya laporan warga yang curiga terhadap tingkah pelaku yang memasuki kos di Jalan Keputih,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol Bunari. Bunari menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka perempuan dititipkan ke tahanan perempuan Mapolrestabes Surabaya. “Yang perempuan kita titipkan ke Polrestabes, karena disini tidak ada tahanan khusus perempuan. (x-3/tyo)
Gasak Laptop, Sejoli Dipenjara
Selasa 27-08-2019,14:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,14:27 WIB
Perjuangkan Hak Waris Saham PT Hasil Karya, Keluarga Almarhum Wei Mingcheng Gugat PMH di PN Surabaya
Kamis 12-03-2026,20:18 WIB
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Kamis 12-03-2026,20:46 WIB
Satlantas Polres Lumajang Tempel Stiker 'Mudik Aman Keluarga Bahagia' Jelang Arus Mudik Lebaran
Kamis 12-03-2026,20:04 WIB
Penuh Tawa dan Kebahagiaan, Anak Yatim Antusias Ikuti Buka Puasa Bersama Memorandum
Kamis 12-03-2026,21:04 WIB
Ramadan Ceria: Makna Berbagi dan Cahaya Harapan dari Anak Yatim di Bukber Memorandum
Terkini
Jumat 13-03-2026,13:26 WIB
Warga Asemrowo Gempar, Jasad Bayi Laki-Laki Terbungkus Kresek Putih Ditemukan di Bantaran Sungai
Jumat 13-03-2026,13:25 WIB
Bukan William, Putri Diana Disebut Pernah Siapkan Harry Jadi Raja
Jumat 13-03-2026,13:22 WIB
Adminitrasi Carut-Marut, 30 Dapur Makan Bergizi Gratis di Jember Dibekukan
Jumat 13-03-2026,13:16 WIB
Dipuji Netizen, Kathryn Hahn Jadi Mother Gothel di Live-Action Tangled
Jumat 13-03-2026,13:11 WIB