SURABAYA-Sejoli yang kos di Jalan Kapasan harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasangan tersebut yakni Martien (25) dan Siti Latifa (23). Keduanya ditangkap anggota Unit Reskrim Mapolsek Sukolilo mencuri di kos-kosan Jalan Keputih I A. Setelah ditangkap dengan barang bukti laptop, kemudian mereka dibawa ke Mapolsek Sukolilo. “Petugas menangkap pasangan sejoli ini karena adanya laporan warga yang curiga terhadap tingkah pelaku yang memasuki kos di Jalan Keputih,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol Bunari. Bunari menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka perempuan dititipkan ke tahanan perempuan Mapolrestabes Surabaya. “Yang perempuan kita titipkan ke Polrestabes, karena disini tidak ada tahanan khusus perempuan. (x-3/tyo)
Gasak Laptop, Sejoli Dipenjara
Selasa 27-08-2019,14:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,05:22 WIB
Persija vs Persebaya: Duel Mantan Tim Perserikatan, Saatnya Balas Kekalahan di Kandang
Sabtu 11-04-2026,07:48 WIB
Tergiur PO Sembako Murah, Sejumlah IRT di Surabaya Tertipu Rp400 Juta
Sabtu 11-04-2026,05:40 WIB
Neymar Kenang Luka Piala Dunia 2022: Kalah dari Kroasia Terasa Seperti Hadiri Pemakaman Sendiri
Sabtu 11-04-2026,07:59 WIB
Dengar Suara Rakyat Lewat DPRD, Gus Fawait Siap Sulap Pasar Tradisional Jember Jadi Lebih Nyaman
Sabtu 11-04-2026,06:15 WIB
Fatmawati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jember, Bupati Berharap Sinergi Menguat
Terkini
Sabtu 11-04-2026,23:04 WIB
Darurat Vape Narkotika, Ancaman di Balik Tren Rokok Elektrik
Sabtu 11-04-2026,23:00 WIB
Mobil Kebersihan Desa Wadeng Gresik Terbakar, Diduga Akibat Sampah Masuk Mesin
Sabtu 11-04-2026,22:56 WIB
OTT KPK di Tulungagung, Pemprov Jatim Pilih Tunggu Proses Hukum
Sabtu 11-04-2026,22:48 WIB
Kapolres Pasuruan Ajak Personel Olahraga Bareng Tekankan Soliditas Tanpa Sekat Jabatan
Sabtu 11-04-2026,22:41 WIB