SURABAYA-Sejoli yang kos di Jalan Kapasan harus berurusan dengan pihak berwajib. Pasangan tersebut yakni Martien (25) dan Siti Latifa (23). Keduanya ditangkap anggota Unit Reskrim Mapolsek Sukolilo mencuri di kos-kosan Jalan Keputih I A. Setelah ditangkap dengan barang bukti laptop, kemudian mereka dibawa ke Mapolsek Sukolilo. “Petugas menangkap pasangan sejoli ini karena adanya laporan warga yang curiga terhadap tingkah pelaku yang memasuki kos di Jalan Keputih,” kata Kapolsek Sukolilo Kompol Bunari. Bunari menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka perempuan dititipkan ke tahanan perempuan Mapolrestabes Surabaya. “Yang perempuan kita titipkan ke Polrestabes, karena disini tidak ada tahanan khusus perempuan. (x-3/tyo)
Gasak Laptop, Sejoli Dipenjara
Selasa 27-08-2019,14:39 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 15-05-2026,20:52 WIB
Hujan di Hulu Semeru Sebabkan Wilayah Sukodono Lumajang Dilanda Banjir
Jumat 15-05-2026,16:01 WIB
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Polisi Sebut WNA India Diduga Bunuh Diri karena Himpitan Ekonomi
Jumat 15-05-2026,22:26 WIB
Wanita Asal Cianjur Diduga Lompat dari Jembatan Suramadu, Jenazah Ditemukan di Perairan Koarmada II
Jumat 15-05-2026,14:57 WIB
Overstay 248 Hari, WNA India Ditemukan Tewas di Ruang Detensi Imigrasi Surabaya
Jumat 15-05-2026,18:51 WIB
Gemerlap Surabaya Vaganza 2026, Ini Rute, 15 Titik Parkir, dan Rekayasa Lalu Lintasnya
Terkini
Sabtu 16-05-2026,13:51 WIB
Presiden Prabowo Bagikan Strategi Ilmu Komandan: Cara Unik Bikin TNI-Polri Guyub dan Berebut Prestasi
Sabtu 16-05-2026,13:39 WIB
Presiden Prabowo Sebut Banyak Negara Minta Bantuan Pupuk hingga Beras ke Indonesia di Tengah Gejolak Dunia
Sabtu 16-05-2026,13:27 WIB
Lontarkan Konsep Indonesia Incorporated, Presiden Prabowo Tegaskan Rakyat Berhak atas Kekayaan Negara
Sabtu 16-05-2026,13:20 WIB
Sentil Internal Penegak Hukum, Presiden Prabowo: Aparat Jangan Jadi Bekingan Narkoba hingga Judi
Sabtu 16-05-2026,13:14 WIB