Utang Tak Dibayar, Bacok Kakak Beradik di Dinoyo

Minggu 03-10-2021,19:44 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Usman Efendi (38), warga Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, yang indekos di Jalan Dinoyo Tenun Gang II, kini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Tegalsari. Usman digiring ke dalam sel lantaran terlibat insiden pembacokan terhadap kakak beradik yakni, Moch Firman (22) dan Wawan (33). Dua korban yang dibacok Usman tersebut merupakan warga Kediri yang indekos di Jalan Dinoyo Tenun Gang III. Kanitreskrim Polsek Tegalsari Iptu Marji Wibowo mengatakan, insiden pembacokan itu diawali oleh Usman yang mengolok-olok Firman dan Wawan atas utang piutang kepada Usman senilai Rp 200 ribu. "Karena tak kunjung dibayar, si Usman kemudian mengolok-ngolok dua korban, Firman dan Wawan yang merupakan kakak beradik, soal utang piutang Rp 200 ribu," jelas Marji, Minggu (3/10/2021). Berangkat dari sana, Firman dan Wawan yang merasa tidak terima kemudian mendatangi rumah Usman. Keduanya bahkan membawa senjata berupa tongkat golf dan kayu balok. "Malam itu, mendapati Usman yang berada di atas motor, keduanya langsung memukul Usman berkali-kali hingga Usman tergeletak dan tersungkur di jalan," beber kanitreskrim. Tak tinggal diam, Usman kemudian berusaha menghindari kakak beradik yang terus mengeroyoknya habis-habisan. Usman lantas berdiri dan lari menuju indekosnya. Di dalam rumah, Usman langsung mengambil celurit. "Lalu Usman keluar dari kosnya dan langsung membalas dengan cara membacok Firman dan Wawan, menggunakan celurit," ujar Marji. Alhasil, Firman mengalami luka bacok di bagian tangan kanan dan bagian kepala. Sedangkan Wawan mengalami luka bacok di bagian tangan kiri hingga hampir putus. "Saat ini keduanya dirawat di RSAL Surabaya. Sedangkan pelaku pembacokan telah berhasil ditangkap dan telah diamankan di Polsek Tegalsari," ungkap Marji. Atas tindakannya, Usman dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP karena melakukan tindak pidana penganiayaan berat. Sementara itu, berdasarkan penelusuran di lokasi, dibenarkan oleh tetangga tersangka bahwa peristiwa pengeroyokan dan pembacokan tersebut terjadi pada Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 21.05 di Jalan Dinoyo Tenun 109 Gang II. "Memang minggu lalu ada tiga orang yang terlibat aksi duel hingga luka parah. Yang paling parah itu yang kakak-adik karena disabet celurit," kata Salsa, tetangga tersangka. Salsa menyebut, bila aksi duel tersebut berawal dari dugaan adanya utang piutang antara pelaku dengan korban. "Korban saat ditagih marah-marah dan memukul tersangka. Sebenarnya yang punya utang si Firman. Tapi kakaknya si Wawan ikutan tidak terima. Saat berkelahi, bahkan ketiganya sempat dipisah oleh warga dan pelakunya pulang ke rumah. Tapi setelah itu dijemput polisi," tuntas Salsa. (mg-3/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait