Rutan Medaeng Digeledah, Barang Mencurigakan Disita

Sabtu 02-10-2021,09:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Sidoarjo, memorandum.co.id - Semalam, blok hunian Rutan Kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur digeledah petugas rutan dan perrwakilan petugas pemasyarakatan yang tergabung dalam Koordinator Wilayah (Korwil) Surabaya. Penggeledahan ini dipimpin Kasubdit Kepatuhan Internal dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sapto Winarno didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Hendrajati. Tepat pukul 20.30, Sapto memimpin apel seluruh petugas yang tergabung dalam kegiatan ini. Ia berpesan agar kegiatan ini dilaksanakan sungguh-sungguh dan tuntas. Ia berpesan agar tidak memberikan sedikit celah yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan. Sebanyak 140 petugas yang tergabung dalam kegiatan ini dibagi ke beberapa tim, yang bertujuan agar seluruh kamar hunian dapat dilakukan operasi penggeledahan secara serentak "Rekan-rekan (WBP) sekalian, tolong patuhi dan taati aturan yang ada di Rutan Surabaya ini," ujar Sapto kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Lanjut Sapto, kegiatan ini juga bertujuan untuk kenyamanan serta keamanan seluruh Warga Binaan. Selama 60 menit, petugas menggeledah seluruh kamar hunian. Barang-barang yang mencurigakan dan berisiko mengganggu kondusifitas keamanan dan ketertiban diamankan. Sementara itu, Karutan Hendrajati mengatakan, kegiatan ini merupakan arahan langsung yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta menyambut Hari Dharma Karyadhika yang jatuh pada bulan Oktober ini. "Seluruh rangkaian kegiatan Hari Dharma Karyadhika dimulai dari tanggal 1 sampai 30 Oktober. Banyak kegiatan yang akan dilakukan menyambut HDKD ini. Termasuk kegiatan sosial," pungkas mantan ajudan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly ini. (mik)

Tags :
Kategori :

Terkait