Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan Kelas I Surabaya menerima dua narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Jumat (1/10/2021). Rencananya, kedua napi ini akan dipindahkan ke Lapas High Risk di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Pemindahan ini mendapatkan pengawalan ketat oleh petugas pemasyarakatan baik dari Lapas Pontianak maupun Rutan Surabaya. Selain itu, anggota Brimob dari Polda Jatim juga melaksanakan pengawalan pemindahan dua narapidana ini. Kepala Rutan kelas I Surabaya Hendrajati menyatakan, bahwa pemindahan kali ini mendapatkan pengawalan yang ketat baik dari petugas pemasyarakatan maupun petugas kepolisian. "Dua napi ini akan dipindahkan ke Lapas High Risk yang ada di Nusakambangan, maka daripada itu perlu pengawalan yang ekstra," ujar Hendrajati. Sekadar diketahui, dua napi dijemput langsung menggunakan Trans Pemasyarakatan di Bandara Internasional Juanda menuju Rutan Surabaya tadi pagi. (mik/fer)
Rutan Surabaya Terima Transit Napi dari Lapas Pontianak
Jumat 01-10-2021,21:35 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :