Surabaya, Memorandum.co.id - Wacana voting di sidang paripurna Perubahan APBD Jawa Timur 2021 tidak terbukti. Delapan fraksi akhirnya menyetujui P-APBD Jatim 2021 menjadi peraturan daerah (Perda). Sementara fraksi gabungan
(Fraksi Keadilan Bintang Nurani) mengkritisi
anggaran 2021 yang dinilai tidak mengindahkan kaidah dan norma perencanaan penyusunan anggaran yang baik dan benar.
Ketua Fraksi Fraksi Keadilan Bintang Nurani, Dwi Hari Cahyono mengatakan, seharusnya penyusunan anggaran bisa memprediksi anggaran yang kemungkinan dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat Jatim.
"Tidak sesering mungkin melakukan perubahan anggaran di tengah jalan walaupun itu memiliki dasar hukum,” jelas Dwi Hari Cahyono usai paripurna di DPRD Jatim, Kamis (30/9/2021) malam.
Fraksi gabungan yang terdiri dari PKS, PBB, dan Hanura ini menilai, pembahasan P-APBD 2021 ini tidak mengindahkan kaidah-kaidah dan norma-norma perencanaan penyusunan anggaran yang baik dan benar.
Dwi mengkritisi penyusunan dan perubahan anggaran tanpa perencanaan yang matang, berakibat pada kebijakan refocusing yang tidak terukur dan dampak turunan dan lanjutannya sangat merugikan program dan kegiatan semtor ekonomi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Salah satu yang menjadi korban kebijakan refocusing yang tak terukur adalah sektor pertanian dan ketahanan pangan hanya dianggarkan sebesar Rp 215 miliar 330 juta 670 ribu 500 rupiah atau berkurang atau turun 22,36% dibanding dengan APBD murni 2021,” jelasnya.
Sementara itu, Fraksi Gerindra yang semula selalu kritis terhadap pembahasan P-APBD Jatim 2021 melunak. Fraksi Gerindra menerima P-APBD Jatim 2021.
“Fraksi Partai Gerindra menerima P-APBD Jatim 2021,” ujar juru bicara fraksi Gerindra, Rohani Siswanto dalam pembacaan pandangan akhir fraksi di sidang paripurna. (day)