Tulungagung, memorandum.co.id - Upaya Satgas Covid-19 Tulungagung untuk menekan penyebaran virus corona di wilayah Kota Marmer terus ditingkatkan. Jika selama ini satgas rutin menggelar operasi yustisi, vaksinasi massal, dan penertiban pelanggar jam malam, kini Satgas Covid-19 menerapkan kewajiban bagi semua orang yang masuk ke Polres Tulungagung untuk melaporkan kondisi mereka melalui aplikasi Peduli Lindungi. Kebijakan ini berlaku tidak hanya bagi warga Tulungagung saja. Namun juga kepada anggota polisi, ASN Polres Tulungagung, dan semua yang akan masuk ke Mapolres Tulungagung. Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto yang dikonfirmasi pada Rabu (29/9/2021) mengatakan, kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (27/9/2021). "Benar mulai Senin kita sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi bagi semua yang akan masuk dan keluar dari Mapolres Tulungagung," ujarnya. Pengunjung yang memasuki halaman Mapolres Tulungagung akan diarahkan oleh petugas untuk mengaktifkan aplikasi peduli lindungi. Kemudian melakukan scanning QR Code yang telah disediakan di dekat pos penjagaan. Tidak hanya pengunjung yang memasuki halaman mapolres saja. Kapolres juga memerintahkan polsek jajaran menerapkan aturan yang sama. "Jadi nanti yang akan masuk ke dalam mapolres akan diarahkan oleh petugas untuk scanning QR Code, di dekat pos jaga," jelasnya. Aplikasi Peduli Lindungi akan menampilkan data diri warga dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Warga yang telah menjalani dua kali vaksin dan saat ini negatif Covid-19 akan terdata dengan warna hijau. Bagi warga yang baru satu kali menjalani vaksin dan saat ini negatif Covid-19 akan terdata sebagai warna kuning. Sedangkan warga yang belum mendapatkan vaksin dan saat ini negatif Covid-19 maka akan terdata sebagai warna merah. Sementara warna hitam untuk warga yang sedang terkonfirmasi Covid-19, walaupun telah menerima dua kali vaksin. Dengan adanya penerapan wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk masuk ke Mapolres Tulungagung, diharapkan kesadaran masyarakat untuk mendapatkan vaksin kian meningkat. Selain itu kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan dan menjaga diri agar tidak tertular Covid-19 juga semakin tinggi. "Harapannya masyarakat bisa semakin perhatian dengan kondisi kesehatan dan kelengkapan vaksinnya, sehingga bisa melindungi diri sendiri dan orang lain," tuturnya. Sementara salah satu warga Tulungagung, Sulthon mengaku cukup mengapresiasi penerapan kebijakan ini. Sebab, dengan aplikasi ini maka warga bisa dengan tenang beraktivitas dan berinteraksi dengan petugas, karena sudah dipastikan semuanya dalam kondisi aman. "Karena kita bisa saling melindungi, dan bisa lebih aman saat berinteraksi," ucapnya. (fir/mad/fer)
Masuk Polres Tulungagung Wajib Pakai Aplikasi Peduli Lindungi
Rabu 29-09-2021,21:30 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :