Lumajang, memorandum.co.id - Satreskrim Polres Lumajang berhasil melibas komplotan pelaku curanmor dan begal. Empat tersangka kini diamankan masing masing berinisial SWD (23), warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko; JSG (21), warga Desa Dadapan, Kecamatan Gucialit; TO (30), warga Desa Bence, Kecamatan Kedungjajang; serta MAN (39), warga Desa Sawaran Lor Kecamatan Klakah. Keempat tersangka disergap di lokasi berbeda. Bermula dari penangkapan MAN dan TO di Desa Banyuputih, Kecamatan Jatiroto. Penangkapan keduanya yang diketahui sebagai penadah dengan melakukan undercover buy dengan cara anggota memancing untuk melakukan transaksi jual beli motor. Dari hasil penangkapan keduanya, petugas menyita satu motor Scoopy cokelat hitam milik korban berinisial WT (60), warga Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko yang dilaporkan hilang pada 27 September lalu. “Selanjutnya dari hasil keterangan TO, kami memperoleh informasi jika dia mendapat barang hasil kejahatan tersebut dengan cara membeli dari SWD dan RD (DPO). Selain itu TO juga mengakui membeli kurang lebih 10 motor dari SWD, RD ( DPO) dan JSG . “ujar Kasatreskrim AKP Fajar Bangkit Sutomo, Rabu (29/9/2021). Tak ingin kehilangan target sasaran petugaspun kembali bergerak melakukan penyisiran hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yaitu JSG & SWD di dekat jembatan Desa Bence, Kecamatan. Kedungjajang. Sedangkan satu pelaku yang berinisial RD yang bertugas sebagai pemetik dan joki motor sampai kini masih buron. Saat melakukan aksinya pelaku mengambil motor milik korban dengan cara merusak rumah kunci kontak dengan kunci T. Setelah berhasil merusak pelaku membawa kabur motor curiannya. Selain kunci T yang diduga sebagai alat melancarkan aksi jahatnya, petugas juga menyita tujuh unit motor dari tangan pelaku. "Karena para pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan nyawa petugas ketika akan ditangkap maka dilakukan tindakan tegas terukur sehingga mengakibatkan dua orang luka tembak di bagian kaki,” tambahnya. Dari hasil pengembangan penyidikan diketahui bahwa komplotan tersebut sudah melakukan aksinya di 14 TKP, dua diantaranya melakukan percobaan begal di Kecamatan Kunir dan Kecamatan Jatiroto. (ani/fer) Berikut daftar 14 TKP: 1. Curanmor depan Pondok Asri Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono. 2. Curanmor, tanggal 20 Agustus 2021. 3. Curanmor, sebelah warung kopi (warkop) di Kecamatan Tempeh. 4. Curanmor, selatan Enjoy Cafe Kecamatan Lumajang. 5. Curanmor, tempat parkir Klinik Bunda Elisa Jalan Suwandak, Kelurahan Jogotrunan. 6. Curanmor, parkiran Puskesmas Pasirian. 7. Curanmor, parkiran Puskesmas Candipuro. 8. Curanmor, parkiran Puskesmas Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko. 9. Curanmor, parkiran Puskesmas Tekung, KecamatanTekung. 10. Curanmor, depan rumah Jalan Raya Gatot Subroto, Karangsari, Kecamatan Sukodono. 11. Curanmor, Salon Kebonsari, Kecamatan Yosowilangun. 12. Percobaan curas/begal di Desa Kabuaran, Kecamatan Kunir. 13. Curas/begal Selorejo, Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro. 14. Curanmor, tempat parkir SDN Sentul di Kecamatan Sumbersuko.
Satreskrim Polres Lumajang Libas Komplotan Curanmor dan Begal 14 TKP
Rabu 29-09-2021,20:38 WIB
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Kategori :