Terpilih Jadi Ketua DPN APTI, Soeseno: Petani Tembakau Tolak Kenaikan Cukai

Rabu 29-09-2021,19:21 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Jember, memorandum.co.id - Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Nasional ke 4 yang dihadiri seluruh dewan pimpinan daerah (DPD) dan dewan pimpinan cabang (DPC) se Indonesia kembali memilih  Soeseno sebagai ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI  periode 2020-2025. Munas APTI dalam rapat pleno pemilihan calon ketua umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) yang digelar di Jogjakarta, dilaksanakan sejak tgl 28 - 29 september 2021, memilih secara aklamasi Soeseno asli Jember Munas yang berlangsung dalam situasi penuh keprihatinan akibat covid-19 dan Cuaca kurang bersahabat ini, petani tembakau dihadapkan pada banyak persoalan. Akibatnya, petani sulit menghasilkan komoditi tembakau berkualitas sebagaimana yang diharapkan. “Belum lagi harus menghadapi pil pahit rencana kenaikkan tarif cukai rokok, tentu saja yang paling dirugikan petani. Karena posisinya paling lemah dalam mata rantai industri tembakau,” urai Soeseno dalam sambutannya usai kembali terpilih sebagai ketua. Kemarau basah dan hujan hampir di seluruh wilayah di tahun ini menyebabkan, budidaya tembakau rusak. Bahkan di Jawa Timur, tembakau dengan kualitas terbaik atau top, hanya laku dijual dengan harga Rp 24 ribu. Padahal nilai ekonomis tembakau di kisaran Rp 28 ribu per kilo. “Nasib petani memang dipengaruhi oleh harga cukai/kenaikan cukai. Untuk itu APTI sejak tahun lalu keputusannya rekomendasi kita tolak, tapi suara petani tidak terdengar. Tidak didengar sampai ke istana, namun tetap kita menolak khususnya tahun 2022 nanti,” tegasnya. Menurutnya, walaupun pemerintah sudah pematok target penerimaan dari cukai pada tahun depan naik dari Rp 170 triliun ke Rp  203,9 triliun. “Kalau target kenaikan cukai naik, sudah barang tentu tarif cukai akan naik, harga jual eceran rokok juga naik. Jadi itu yang kita tolak’, katanya. Informasi media ini bahwa mengingat masih dalam suasana pandemi, Munas bertema Meneguhkan Komitmen APTI Dalam Mengangkat Kesejahteraan Petani Tembakau indonesia yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 lalu bisa dilaksanakan tahun ini. Pelaksanaan munas menerapkan protokol kesehatan ketat. Jumlah peserta juga dibatasi hanya perwakilan DPD APTI dari 9 daerah. Yakni NTB, Jatim, Jateng, DIY, Jabar, Lampung, Sumbar, Sumut dan Bali. perwakilan DPN dan unsur terkait. Selanjutnya ketua terpilih membentuk tim formatur untuk memilih kepengurusan dan langsung membacakan hasil rapat tim formatur dan sekaligus akan ditetapkan sebagai Pengurus DPN APTI periode 2020 - 2025 oleh majelis sidang yang dipimpin Samukra ini. (edy)

Tags :
Kategori :

Terkait