Surabaya, memorandum.co.id - Dalam pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2021 di ruang rapat Komisi A bersama OPD dan Satuan 3, Fraksi PKS memaparkan sejumlah saran, salah satunya membuat ruang perpustakan di DPRD Surabaya. "Berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan. Pada Pasal 1 ayat 7 memuat mengenai Perpustakaan Khusus di lingkungan lembaga pemerintah. Sehingga Fraksi PKS mengusulkan adanya ruang perpustakaan di DPRD Surabaya," ujar anggota Komisi A Fatkur Rohman, Rabu (29/9/2021). Menurut Fatkur Rohman, dengan adanya perpustakaan ini, akan berfungsi sebagai layanan informasi dan bahan referensi dalam pengambilan keputusan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD. "Perpustakaan yang dimaksud harus memiliki sarana dan prasarana yang mempunyai aspek teknologi, ergonomik, konstruksi, lingkungan, efektivitas, efisiensi, dan kecukupan," jelasnya. Tak hanya itu, menyongsong era digital dan media sosial yang kian canggih, dia juga mengusulkan agar ada ruang podcast di DPRD Surabaya. Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran kehumasan di tingkat DPRD. "Sehingga Fraksi PKS mendorong adanya penguatan tim dan program kehumasan serta support sarana dan prasarana di DPRD, terutama terkait era digital dan media sosial yang semakin merebak," paparnya. "Ide membuat ruang podcast ini sebagai sarana AKD dan DPRD dalam menyampaikan kinerja, ide, dan gagasan, sehingga patut dipertimbangkan," imbuh legislator PKS ini. (mg3)
Fraksi PKS Usulkan Ruang Perpustakan dan Podcast di DPRD Surabaya
Rabu 29-09-2021,14:09 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :