250 Warga Terima Bantuan Tunai dari Polres Mojokerto

Selasa 28-09-2021,19:28 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Mojokerto, memorandum.co.id - Sebanyak 250 warga menerima bantuan tunai dari Polres Mojokerto,  Selasa (28/9). Bantuan tunai yang diperuntukan bagi pedagang kaki lima, pemilik warung dan masyarakat terdampak pandemi Covid 19 (BTPKLW) dibagikan langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar di aula gedung Wira Satya Sabhara Polres Mojokerto,  Mojosari. Secara simbolis bantuan dibagikan oleh  Kapolres yang didampingi oleh Waka Polres Mojokerto Kompol.Ridho Tri Putranto dan para pejabat utama Polres Mojokerto. Dalam kesempatan itu, kapolres berharap bahwa bantuan tersebut dapat membantu kebutuhan hidup bagi para PKL, pemilik warung dan warga yang terdampak Covid 19. Karena dengan adanya kegiatan pembatasan masyarakat melalui PPKM sehingga berdampak pada masyarakat sehingga dengan adanya bantuan bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terkait dampak pandemi saat ini " Bantuan ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat yang mana situasi saat ini dalam kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada seluruh sektor kehidupan termasuk ekonomi,"ujar Kapolres. Lebih lanjut dikatakannya, hari ini yang akan mendapatkan bantuan sejumlah 250 orang dan masing masing orang nantinya mendapatkan uang tunai Rp 1.200.000. " "Harapan kami bantuan tersebut dapat bermanfaat dan nantinya pembemberian bantuan  akan berkeanjutan kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten  Mojokerto," terangnya. Ia menambahkan, Polri mendukung  pemerintah dalam meningkatkan perekonomomian masyarakat dengan melakukan berbagai upaya secara bertahap dengan memberikan bantuan sosial maupun bantuan tunai. Agar bantuan ini dapat langsung diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,  Polri dan TNI membantu dalam penyaluran kepada PKL dan para pemilik warung serta warga terdampak Covid 19. " Ini  merupakan wujud dari perhatian pemerintah bagi masyarakat," pungkasnya.(no)

Tags :
Kategori :

Terkait