Pasuruan, memorandum.co.id - Pemerintah Kota Pasuruan lewat Bagian Hukum terus berupaya menyebarkan sosialisasi mencegah peredaran rokok ilegal. Selasa (28/9/2021), di hall Hotel Horison, Kota Pasuruan, kembali digelar sosialisasi bertema Peraturan dan Perundang-undangan DBHCT Kota Pasuruan. Pembelian rokok berpita cukai dimaksudkan negara untuk dikembalikan lagi pada daerah. Yang mana anggaran lewat Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) bisa diperuntukan pembangunan daerah. Sosialisasi kegiatan tersebut melibatkan banyak unsur seperti kalangan perangkat daerah, lurah, camat dan pengurus RT dan RW. Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak para ketua RT dan RW seKota Pasuruan yang hadir untuk ikut memperhatikan ciri-ciri rokok ilegal, pabrik rokok bodong, dan pelanggaran lainnya. "Mari bersama perangi, awasi, rokok ilegal di sekitar Anda. Periksa dan teliti apa rokok yang dibeli ada pita cukainya. Karena cukainya itu nanti juga dikembalikan untuk pembangunan daerah," tandas Gus Ipul. Lebih lanjut mantan Wakil Gubernur Jawa Timur dua periode itu mengungkapkan, DBHCT Jawa Timur cukup besar yakni sekitar 63 Trilliun. Sedangkan Kota Pasuruan mendapatkan 17 Miliar Rupiah dari DBHCT 2021. Yang peruntukannya untuk banyak hal di antaranya Bantuan Langsung Tunai, Perbaikan infrastruktur, recovery alat medis. Bukti banyaknya manfaat yang didapat dari DBHCT adalah tetap stabilnya pendapatan dari sektor ini. Dengan melihat banyaknya manfaat DBHCHT pihaknya mengajak masyarakat aktif dan peduli mengawasi peredaran rokok ilegal. "Monggo bersama-sama pemerintah untuk mengawasi dan tidak takut melaporkan jika di warung, toko, supermarket ada rokok tanpa cukai. Segera laporkan pada bea cukai atau pemda," tegasnya. Dilibatkannya ketua RT dan RW seKota Pasuruan pada acara sosialisasi tersebut ditujukan agar semua lapisan masyarakat memahami perundang-undangan tentang cukai. Termasuk yang terpenting masyarakat bisa getuk tular menginformasikan apa saja ciri rokok ilegal. "Kota Pasuruan memang tidak ada kawasan tembakau. Tetapi, sosialisasi ini melingkupi seluruh masyarakat. Maka, kami libatkan RT dan RW untuk sosialisasi karena mereka ini unsur yang paling dekat dengan masyarakat," ujar C. Aprilita Kabag Hukum Kota Pasuruan. (rul)
Rangkul Ketua RT dan RW, Gus Ipul Minta Perangi Rokok Ilegal
Selasa 28-09-2021,15:19 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:31 WIB
Forkopimda Sidoarjo Siapkan Operasi Besar-besaran Tertibkan Toko Miras Ilegal dan Prostitusi Terselubung
Selasa 28-07-2026,07:13 WIB
BGN Gandeng Kejagung Sisir Mitra MBG Bermasalah, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Toleransi
Selasa 28-07-2026,15:32 WIB
Bupati Bojonegoro Lepas KKN Unugiri 2026, Mahasiswa Siap Mengabdi di Dalam dan Luar Negeri
Selasa 28-07-2026,09:04 WIB
Fatwa MUI Jatim soal Vape Jadi Sorotan, DJ Windy Ingatkan Pentingnya Etika di Ruang Publik
Selasa 28-07-2026,08:18 WIB
Tangani Kasus Proyek RSUD Parung, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung
Terkini
Selasa 28-07-2026,21:44 WIB
Korsleting Sulap Kandang di Gandusari Blitar Jadi Abu, 450 Ekor Ayam Mati Terpanggang
Selasa 28-07-2026,21:41 WIB
Bhabinkamtibmas Medokan Ayu Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Tingkatkan Pelayanan Publik
Selasa 28-07-2026,21:39 WIB
Dinkes Situbondo Gandeng Masyarakat dan DPRD Tingkatkan Layanan Kesehatan Transparan
Selasa 28-07-2026,21:37 WIB
Pemkab Lumajang Ajak Masyarakat Aktif Usulkan Perbaikan Jalan Melalui Kanal Resmi
Selasa 28-07-2026,21:34 WIB