Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pedagang sayur di Pasar Keputran, Mat Jabir (40), ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria yang indekos di Keputran itu terlibat peredaran narkoba. Terbukti, dalam penggeledahan petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 7,23 gram, 3 bungkus klip plastik kosong, 1 buah HP Samsung warna putih. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, tersangka berperan sebagai kurir SS. "Dalam menjalankan bisnis sampingan itu, dalam sekali ambil biasanya mencapai Puluhan poket siap jual," ungkap Daniel, Selasa (28/9). Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kini mengembangkan kasus tersangka untuk mengetahui barang berasal dari mana. "Tersangka sekarang di tahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya," pungkas Daniel. (rio)
Pedagang Sayur Pasar Keputran Jadi Kurir SS
Selasa 28-09-2021,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 10-10-2026,06:46 WIB
Persaingan Kursi Rektor UINSA Mengerucut, 5 Guru Besar Masuk Daftar Teratas
Sabtu 10-10-2026,06:12 WIB
Cinta Menyamar Jadi Ketakutan (6): Kisah Kita Berakhir di Titik Damai
Sabtu 10-10-2026,08:10 WIB
Ketika Sabda Guru Mengalahkan Nabi
Sabtu 10-10-2026,07:07 WIB
World Cleanup Day 2026, Kapolresta Malang Kota Turun Langsung Bersihkan Sungai Metro
Sabtu 10-10-2026,04:13 WIB
KPU Bantah Pasal Selundupan di PKPU 19/2023, Klaim Dokumen Sudah Diserahkan ke DPR
Terkini
Minggu 11-10-2026,01:49 WIB
Raih Skor 7,60 Kategori Sangat Baik, Lamongan Dinobatkan Daerah Paling Harmonis Kedua di Jawa Timur
Sabtu 10-10-2026,23:59 WIB
Adu Banteng Bus vs Mobil di Lamongan, Pos KAI Sampai Roboh
Sabtu 10-10-2026,23:41 WIB
Sambut Kontingen Asian Games 2026, Bunda Indah Puji Peran Pelatih serta Atlet Lumajang
Sabtu 10-10-2026,23:29 WIB