Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pedagang sayur di Pasar Keputran, Mat Jabir (40), ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria yang indekos di Keputran itu terlibat peredaran narkoba. Terbukti, dalam penggeledahan petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 7,23 gram, 3 bungkus klip plastik kosong, 1 buah HP Samsung warna putih. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, tersangka berperan sebagai kurir SS. "Dalam menjalankan bisnis sampingan itu, dalam sekali ambil biasanya mencapai Puluhan poket siap jual," ungkap Daniel, Selasa (28/9). Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kini mengembangkan kasus tersangka untuk mengetahui barang berasal dari mana. "Tersangka sekarang di tahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya," pungkas Daniel. (rio)
Pedagang Sayur Pasar Keputran Jadi Kurir SS
Selasa 28-09-2021,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,11:01 WIB
Jejak Ketegasan Yadyn Palebangan: Dari Menolak Bunga Ucapan hingga Antar Mantan Atasan ke Sel Tahanan
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB