Pedagang Sayur Pasar Keputran Jadi Kurir SS

Selasa 28-09-2021,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pedagang sayur di Pasar Keputran, Mat Jabir (40), ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria yang indekos di Keputran itu terlibat peredaran narkoba. Terbukti, dalam penggeledahan  petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 7,23 gram, 3 bungkus klip plastik kosong, 1 buah HP Samsung warna putih. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, tersangka berperan sebagai kurir SS. "Dalam menjalankan bisnis sampingan itu, dalam sekali ambil biasanya mencapai Puluhan poket siap jual," ungkap Daniel, Selasa (28/9). Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kini mengembangkan kasus tersangka untuk mengetahui barang berasal dari mana. "Tersangka sekarang di tahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya," pungkas Daniel. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait