Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pedagang sayur di Pasar Keputran, Mat Jabir (40), ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria yang indekos di Keputran itu terlibat peredaran narkoba. Terbukti, dalam penggeledahan petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 7,23 gram, 3 bungkus klip plastik kosong, 1 buah HP Samsung warna putih. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, tersangka berperan sebagai kurir SS. "Dalam menjalankan bisnis sampingan itu, dalam sekali ambil biasanya mencapai Puluhan poket siap jual," ungkap Daniel, Selasa (28/9). Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kini mengembangkan kasus tersangka untuk mengetahui barang berasal dari mana. "Tersangka sekarang di tahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya," pungkas Daniel. (rio)
Pedagang Sayur Pasar Keputran Jadi Kurir SS
Selasa 28-09-2021,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Selasa 23-06-2026,21:50 WIB
Curi Motor di Situbondo, Kakak Beradik Asal Probolinggo Ditangkap Dalam 15 Menit
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Rabu 24-06-2026,08:24 WIB
Mobile JKN Permudah Akses Layanan Kesehatan bagi Generasi Muda
Terkini
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:14 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB