Surabaya, Memorandum.co.id - Seorang pedagang sayur di Pasar Keputran, Mat Jabir (40), ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pria yang indekos di Keputran itu terlibat peredaran narkoba. Terbukti, dalam penggeledahan petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu (SS) seberat 7,23 gram, 3 bungkus klip plastik kosong, 1 buah HP Samsung warna putih. Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel Marunduri mengatakan, tersangka berperan sebagai kurir SS. "Dalam menjalankan bisnis sampingan itu, dalam sekali ambil biasanya mencapai Puluhan poket siap jual," ungkap Daniel, Selasa (28/9). Guna pengembangan lebih lanjut, petugas kini mengembangkan kasus tersangka untuk mengetahui barang berasal dari mana. "Tersangka sekarang di tahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya," pungkas Daniel. (rio)
Pedagang Sayur Pasar Keputran Jadi Kurir SS
Selasa 28-09-2021,15:15 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,06:36 WIB
Karyawan Potong Rambut di Lidah Kulon Surabaya Dianiaya OTK, Bibir Robek
Rabu 01-04-2026,05:42 WIB
Roberto Martinez Tegaskan Cristiano Ronaldo Tetap Jadi Pilar Portugal di Usia 41 Tahun
Terkini
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,21:34 WIB
Mas Adi Minta ASN Berintegritas dan Responsif Layani Masyarakat di Pasuruan
Rabu 01-04-2026,20:27 WIB
Polres Kediri Kota Sterilkan Gereja Jelang Paskah 2026 Demi Keamanan Jemaat
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB