Lumajang, memorandum.co.id - Forkopimcan Tempursari terus mengimbau kepada masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional Tempursari, untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), baik pembeli maupun penjual untuk selalu memakai masker.
Imbauan tersebut disampaikan oleh Babinsa Bulurejo Koramil 0821/18 Tempursari, Serma Harun Sumitro, saat bersama Aparatur lain melaksanakan operasi pendisiplinan Prokes pada masyarakat, di Pasar Tradisional Tempursari Kabupaten Lumajang, Selasa (28/9/2021).
Harun Sumitro juga mengatakan, kegiatan operasi pendisiplinan Prokes merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin diri menerapkan prokes, dengan selalu memakai masker, rajin cuci tangan dan menjauhi kerumunan.
"Semoga dengan adanya kesadaran masyarakat untuk selalu menerapkan prokes disetiap aktifitas pandemi Covid-19 akan segera hilang dari muka bumi," kata dia.
Terpantau masyarakat sudah sebagian besar sudah mentaati. Meski beberapa orang ditemukan tidak menggunakan masker, dan saat itu juga petugas memberi secara gratis, dan menyampaikan imbauan agar dikemudian hari tak mengulangi nya lagi.
"Dalam kegiatan kami menghimbau kepada masyarakat, mengingatkan kembali disiplin 5 M protokol kesehatan, kami akan melakukan teguran bagi masyarakat yang tidak memakai masker dan sekaligus pengawasan pada pemberlakuan pusat perbelanjaan," pungkasnya. (*/Ani)