Lumajang, memorandum.co.id - Aparat gabungan TNI dan Polri di Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, kembali menggiatkan operasi yustisi guna memastikan masyarakat hingga saat ini patuh, protokol kesehatan (prokes) dalam upaya menekan penyebaran Covid-19.
Sertu Misnayu, personel TNI dari Koramil 0821/06 Ranuyoso yang bergabung dalam kegiatan berkata, pemahaman jika Covid-19 masih ada, saat itu jadi poin utama.
Meski level penerapan PPKM kian turun, pihaknya terus mengimbau warganya agar tak turun tensi disiplin, agar situasi dan kondisi terus menerus membaik.
"Prokes 5 M kami jadikan dasar, harapannya masyarakat tetap patuh sebagai wujud dukungan pada pemerintah dalam upaya menghentikan pandemi yang tengah melanda saat ini," ungkap Misnayu.
Sasaran kegiatan saat itu di antaranya sejumlah tempat yang dianggap menjadi pemicu kerumunan, jalan raya wilayah setempat, pasar, dan warung warga mengacu pada landasan humanis.
Menurutnya, kekompakan tentu menjadi pendorong kuat terwujudnya capaian hasil maksimal pemangkasan sebaran virus Covid-19.
"Jika ada yang kami temukan hal yang sifatnya pelanggaran, semisal tidak memakai masker saat keluar rumah, saat itu juga kami berikan pemahaman, sebagi wujud kepeduliannya kami pada rakyat," pungkas Misnayu. (*/ani/fer)