Lumajang, Memorandum.co.id - Adanya peningkatan Angka Kematian Ibu (AKI) Hamil dan Melahirkan, Dinas Kesehatan Kabupaten lumajang kembali gencar menyosialisasikan program persalinan gratis bagi masyarakat Lumajang.
Program persalinan gratis yang diperuntukkan bagi ibu melahirkan adalah salah satu program Pemerintah Kabupaten Lumajang yang bertujuan untuk menurunkan angka kematian ibu (AKI) melahirkan dan angka kematian anak (AKA)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr. Bayu Wibowo Ign., mengatakan bahwa angka kematian ibu tahun 2021 mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya.
“Di tahun kemarin kematian ibu hamil dan melahirkan sekitar 16 an di tahun ini ada kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebanyak 44 ibu hamil, jadi kenaikannya 2 kali lipat dibanding tahun sebelumnya, salah satu pemicunya karena covid 19 ,“ ujarnya, Senin (27/9/2021).
Karena itulah pihaknya kembali gencar menyosialisasikan persalinan gratis kepada warga masyarakat agar kasus kematian ibu melahirkan bisa ditekan. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan persalinan gratis cukup menunjukan KTP/NIK/KK Lumajang, serta melampirkan SKTM (surat Keterangan Tidak Mampu) dari desa/kelurahan. Dengan demikian sudah bisa mendapatkan pelayanan ibu hamil, ibu bersalin dan bayi baru lahir.
“Tidak hanya di Rumah Sakit Pemerintah saja tapi juga Rumah Sakit Swasta sudah ada kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Kesehatan menyediakan fasilitas persalinan gratis jadi warga tidak perlu bingung lagi dengan biaya melahirkan,” tegasnya.
Bayu mengimbau, untuk menjaga kesehatan ibu dan bayi, faktor yang terpenting adalah pemeriksaan teratur ke bidan maupun puskesmas minimal 6 kali dalam masa kehamilan. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi secara dini gangguan kehamilan sehingga bisa meminimalisir angka kematian ibu saat melahirkan.
“Yang paling penting bagi ibu hamil, selain wajib vaksin juga harus kontrol minimal 6 X, lebih sering lebih baik, jika memang ada kesulitan dengan biaya persalinan bisa menggunakan fasilitas bersalin gratis di puskesmas atau bidan untuk persalinan normal, sedangkan untuk persalinan dengan komplikasi bisa di RS dengan membawa surat rujukan “ pungkasnya (ani/gus)