Meski Diizinkan Ngemal, Anak di Bawah 12 Tahun Belum Diizinkan Masuk Wisata

Minggu 26-09-2021,21:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, bahwa anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun yang belum divaksin saat ini belum dibolehkan untuk berkunjung ke area-area wisata. Meski adanya aturan anak-anak usia di bawah 12 tahun sudah dibolehkan untuk masuk dan jalan-jalan di pusat perbelanjaan atau mal, namun aturan tersebut belum dibolehkan untuk tempat wisata. "Setiap keputusan dan kebijakan yang dilakukan di masa pandemi Covid-19 selalu berdasarkan keputusan rakor bersama pemerintah pusat,"kata Khofifah, Minggu (26/9/2021). Kebijakan rapat koordinasi tentang aturan anak-anak di bawah umur yang berusia 12 tahun kebawah diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mal merupakan hasil respons pemerintah pusat terkait usulan agar anak-anak dibolehkan ke pusat perbelanjaan namun dengan syarat protokol kesehatan yang sangat ketat. "Untuk aturan yang boleh masuk ke tempat wisata ini kita masih menunggu," ujar Khofifah. "Sekarang juga yang masuk adalah usulan penambahan jam pelajaran praktikum bagi siswa SMK, tapi belum direspons, yang sudah itu yang kunjungan anak-anak ke mal," tegas Khofifah. Meskipun saat ini Jatim pengendalian Covid-19 sudah melandai, status Provinsi Jatim telah level 1, dan seluruh kabupaten/kota di Jatim juga telah masuk dalam zona kuning atau zona risiko rendah penularan Covid-19. Khofifah menegaskan, tidak bisa kemudian semua dilonggarkan dan terjadi euforia, seluruh kebijakan termasuk pelonggaran di tengah pandemi tetap harus sejalan dengan kebijakan pusat demi bisa memutus tuntas penularan Covid-19 sehingga dapat menghentikan pandemi Covid-19. "Jadi seluruh kebijakan yang kita putuskan harus inline dengan kebijakan nasional. Nggak bisa seenaknya meski oh Jatim kini sudah level 1, nggak bisa itu," tegasnya. Capaian status level 1 di Jatim ini harus diikuti oleh sikap bijak seluruh elemen, semua dilarang euforia, melainkan harus diikuti dengan kewaspadaan. "Tetap kita harus taat protokol kesehatan dengan 5 M dan seterusnya," pungkas  Khofifah. (mg-6/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait