Tunggu Hasil Autopsi, Polisi segera Rilis Pembunuhan

Jumat 24-09-2021,20:49 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Malang, memorandum.co.id - Polresta Malang Kota segera merilis kasus dugaan pembunuhan di Jalan Emprit Mas, RT 04/RW 10, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Penyampaian hasil penyelidikan itu, masih menunggu hasil autopsi rumah sakit. Untuk itu, jenazah korban, Ratna Darumi (56), diautopsi terlebih dahulu sebelum dikremasi. "Segera akan kita rilis. Kita masih menunggu hasil autopsi," terang Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Jumat (24/9/2021). Hasil autopsi itu, lanjut kapolresta, adalah untuk kesesuaian penyebab kematian korban. Karena perbuatan dia (tersangka) memukul berapa kali, harus dibuktikan dengan kondisi korban. Hasil lab itu, lanjutnya, bisa dari darah di kuku, maupun bercak darah di baju. Namun, paling utama autopsi. Pukulan itu benar apa tidak dan dampaknya sesuai. "Sebelum dikremasi di autopsi dulu, sehingga tidak membongkar makam. Jadi keterangan tersangka kita lakukan persesuaian sciencetific identification," lanjutnya. Disinggung terkait pelaku, kapolresta mengaku, jika tersangka sudah mengakui. Selain itu, korban merupakan istri siri dari tersangka. "Pelaku sudah mengakui, sudah di sini (polresta, red). Kita lakukan pemeriksaan, hari Senin, Selasa. Sudah kita lakukan penahanan," lanjutnya. Sementara itu, Kasatreskrim AKP Tinton Riambodo menjelaskan, pihaknya mengkoordinasikan dengan rumah sakit. "Hari ini kita koordinasikan dengan rumah sakit, kalau memang hari ini bisa keluar siang bisa kita rilis," terangnya. Sebelumnya, jenazah korban ditemukan anaknya, di kamar mandi rumah, Sabtu (18/9/2021) dini hari. Muncul dugaan, jika korban tewas dengan tidak wajar atau terjadi pembunuhan. Dari kejadian itu, teman maupun anak korban mencurigai seseorang. Kecurigaan itu, mengarah kepada SF (56), yang dari informasi yang diperoleh adalah suami korban. (edr/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait