BPN Jatim Tegaskan Akan Tangani Sertifikat Ganda dengan Pola Tri Juang

Jumat 24-09-2021,20:13 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Jonahar menegaskan kepada masyarakat, pihaknya beserta bupati dan wali kota, desa dan Kelurahan akan menggunakan Pola Tri Juang untuk mengatasi banyaknya sertifikat ganda dengan pemetaan tanah. Pernyataan itu disampaikan Kakanwil Jonahar usai upacara peringatan Hari Agraria Nasional dan Tata Ruang (Hantaru) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ke-61 di lapangan Kanwil BPN Provinsi Jatim, Jalan Gayung Kebonsari, Jumat (24/9/2021). “Makanya, semua bidang tanah akan kita petakkan. Di tahun 2024 kita rencanakan selesai. Kalau secara nasional, tahun 2025. Di Jatim diusahakan 2024 selesai,” ujar Jonahar. Ia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya telah membentuk tim yang terdiri dari, BPN, KPK, dan pemerintah daerah untuk mengatasi hal itu. Dinyatakan juga, bahwa KPK akan turun langsung ke lapangan bersama kepala kantor. “Sistemnya adalah hampir tiap bulan kita rapor, pendampingan, terus nanti KPK juga turun bersama-sama di daerah bersama kepala kantor.” ungkapnya. Kakanwil BPN Jatim juga mengharapkan, untuk barang milik negara (BMN) Pemprov Jatim dapat selesai pada 2023. Sedangkan untuk tanah masyarakat seperti danau, sungai, dan jalan, semuanya dapat selesai di 2024. Sementara itu, dalam kegiatan Hantaru 2021, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, bersama Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta, perwakilan wali kota dan bupati ikut hadir dalam kegiatan tersebut. Hadir pula dalam giat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kepala Kanwil DJKN Jatim, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Danrem 084/BJ Surabaya, Asintel Kejati Jatim, pejabat utama Polda Jatim, Kepala OPD Provinsi Jatim, Wali Kota Surabaya, Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik, BBSW Brantas PUPR Provinsi  Jatim dan Kepala Kantah Wilayah Jatim. Kegiatan diawali dengan pemberian santunan dari Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim dan Danrem 084 BJ Surabaya, kepada 10 anak yatim piatu perwakilan dari Pondok Pesantren Jabalnoer, Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Peringatan hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional”. Dengan maksud, melaksanakan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya untuk menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI dan penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya secara simbolis oleh pembina Upacara. Kepada perwakilan yang ditunjuk serta dilanjutkan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan yang ditunjuk dengan jumlah 362 sertifikat dengan rincian, pemerintah kabupaten/kota : 225 sertifikat, BUMN (PT PLN): 79 Sertifikat dan Kementerian Lembaga Kota Surabaya, Mojokerto, Kota Mojokerto, Malang, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jombang: 58 sertifikat. (mik/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait