Kejari Surabaya Ditunjuk Kejagung Sebagai Perwakilan Yanlik 2021

Jumat 24-09-2021,15:22 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali mendapat kepercayaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Kejaksaan yang bertempat di Jl. Raya Sukomanunggal Jaya No. 1 itu ditunjuk sebagai perwakilan satuan kerja dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik (Yanlik) tahun 2021. Sebelumnya, Kejari Surabaya telah menyabet dua predikat mentereng dari Kemen PAN-RB. Predikat tersebut yaitu WBK (Wilayah Bebas Korupsi) pada tahun 2018 dan Wilayah Birokrasi Bersih (WBBM) pada tahun 2019. Atas penunjukan tersebut, Kejari Surabaya akan bersama-sama dengan 43 perwakilan Kementerian atau Lembaga lainnya di seluruh Indonesia berupaya memperoleh predikat Prima Pelayanan Publik dari Kementerian PAN-RB. Ada beberapa perubahan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Kejari Surabaya untuk meningkatkan pelayanan publik. Peningkatan tersebut adalah pelayanan tilang, pelayanan Barang Bukti dan pelayanan Konsultasi Hukum. Dalam hal pelayanan publik, Kejari Surabaya telah menentukan standar pelayanan yang cepat, tepat, akurat l, humanis dan bebas biaya. Selain itu, sebagai penunjang peningkatan pelayanan terdapat beberapa sarana prasarana yang telah dibangun oleh Kejari Surabaya. Hal tersebut bertujuan meningkatkan kenyamanan pengunjung atau tamu. Adapun pembangunan yang dilakukan adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang tunggu dan ruang konsultasi yang nyaman, jalur khusus pejalan kaki, jalur khusus disabilitas, petugas khusus penyandang disabilitas, WIFI gratis, snack corner, smoking area dan parkir yang lebih memadai bagi tamu. Anton Delianto, Kajari Surabaya, saat dikonfirmasi Memorandum.co.id menyampaikan, semua pelayanan dan fasiltas sarana prasarana yang dibangun selain dalam rangka penilaian Yanlik 2021, juga demi meningkatkan kenyamanan pengunjung yang datang. "Bila selama ini masyarakat segan untuk datang ke Kejaksaan, diharapkan dengan adanya peningkatan pelayanan maka masyarakat tidak lagi segan datang dan memanfaatkan pelayanan Kejaksaan di Kejari Surabaya," tutur Anton. (mg5).

Tags :
Kategori :

Terkait