Kapolda Jatim Hadiri Upacara Peringatan HUT UU Nomor 5 Tahun 1960

Jumat 24-09-2021,11:27 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, memorandum.co.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Jumat (24/9/2021), melaksanakan Upacara peringatan HUT Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1960, tentang Peraturan Dasar Pokok - pokok Agraria (UUPA) ke-61, yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kanwil BPN Jatim, Jalan Gayung Kebonsari 60, Surabaya. Hadir dalam giat tersebut, Ketua DPRD Jatim, Kepala Kanwil DJKN Jatim, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Danrem 084/BJ Surabaya, Asintel Kejati Jatim, Pejabat Utama Polda Jatim, Kepala OPD Pemprov Jatim, Wali Kota Surabaya, Bupati Sidoarjo, Bupati Gresik, BBSW Brantas PUPR Prov Jatim, dan Kepala Kantah Wilayah Jatim. Kegiatan diawali dengan pemberian santunan dari Gubernur Jatim, Kapolda Jatim, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim dan Danrem 084 BJ Surabaya, kepada 10 anak yatim piatu perwakilan dari Pondok Pesantren Jabalnoer. Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2021 ini mengusung tema "Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional". "Dengan momentum ini, diharapkan pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan turunannya dapat menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia. Dengan cara memberikan kemudahan berusaha bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong investasi," kata Irjen Pol Nico Afinta. Setelahnya kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Presiden RI dan penyematan tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya secara simbolis oleh pembina upacara. Kemudian acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan yang ditunjuk dengan jumlah 362 sertifikat. 362 sertifikat itu antara lain pemerintah kabupaten atau kota sebanyak 225 Sertifikat. BUMN (PT. PLN) 79 sertifikat dan Kementrian Lembaga Kota Surabaya, Mojokerto, Kota Mojokerto, Malang, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Jombang meliputi 58 sertifikat. (mg3)

Tags :
Kategori :

Terkait