Trenggalek, memorandum.co.id - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan Perda Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup, Selasa (21/9/2021). Kemudian dilanjut penyampaian jawaban bupati atas PU fraksi-fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD tahun 2021 tempat Graha paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, "Hampir semua fraksi bertanya soal mekanisme soal pengembalian pinjaman dan sudah di jawab secara detail oleh bupati," ucapnya Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono. Selanjutnya akan digelar rapat besok dan lusa dengan agenda rapat komisi membahas perubahan APBD. Masih lanjut dia, ditargerkan Jumat itu sudah selesai. Setelah itu komisi-komisi melaporkan ke pimpinan DPRD. "Kami perlu mencermati detail walaupun ini sekedar APBD perubahan. Dengan anggaran yang kecil atau silpa yang tidak cukup besar ini adalah yang bisa di kerjakan di masa akhir," ungkapnya (ret/ag)
DPRD Kabupaten Trenggalek Setujui Perda LH dan Bahas P-APBD
Selasa 21-09-2021,19:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-02-2026,11:10 WIB
Nekat Sajikan Mihol Pakai Teko, Dua Restoran di Kota Surabaya Disegel
Senin 23-02-2026,13:52 WIB
Buka Puasa atau Buka CV, Bukber Mahasiswa Jadi Ajang Seminar Karier
Senin 23-02-2026,10:09 WIB
2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Wiyung
Senin 23-02-2026,14:44 WIB
Niat Mendahului Berujung Petaka, Pengendara Motor Asal Ambulu Tewas di Jember
Senin 23-02-2026,11:46 WIB
10 Hari Pertama Bulan Suci Ramadan, Senator Lia Beri Catatan Soal Spiritual hingga Sosial
Terkini
Selasa 24-02-2026,08:26 WIB
Respons Laporan 110, Polsek Lakarsantri Evakuasi Truk Mogok di Jalan Raya Menganti
Selasa 24-02-2026,08:00 WIB
Perjalanan Iman dan Toleransi Tanjaya, Cahaya Hati di Masjid Muhammad Cheng Hoo Surabaya
Selasa 24-02-2026,07:37 WIB
Gol Super Sub Sesko Antar Manchester United Tundukkan Everton, Carrick Kian Percaya Diri
Selasa 24-02-2026,07:12 WIB
Polsek Wiyung Ringkus 2 Pelaku Curanmor: Beraksi di 8 TKP, Hasil Buat Miras dan Sabu
Selasa 24-02-2026,06:28 WIB