Trenggalek, memorandum.co.id - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek mengesahkan Perda Perlindungan dan Pengelolahan Lingkungan Hidup, Selasa (21/9/2021). Kemudian dilanjut penyampaian jawaban bupati atas PU fraksi-fraksi terhadap raperda tentang perubahan APBD tahun 2021 tempat Graha paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek, "Hampir semua fraksi bertanya soal mekanisme soal pengembalian pinjaman dan sudah di jawab secara detail oleh bupati," ucapnya Wakil Ketua DPRD Trenggalek Agus Cahyono. Selanjutnya akan digelar rapat besok dan lusa dengan agenda rapat komisi membahas perubahan APBD. Masih lanjut dia, ditargerkan Jumat itu sudah selesai. Setelah itu komisi-komisi melaporkan ke pimpinan DPRD. "Kami perlu mencermati detail walaupun ini sekedar APBD perubahan. Dengan anggaran yang kecil atau silpa yang tidak cukup besar ini adalah yang bisa di kerjakan di masa akhir," ungkapnya (ret/ag)
DPRD Kabupaten Trenggalek Setujui Perda LH dan Bahas P-APBD
Selasa 21-09-2021,19:46 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,07:56 WIB
7 Bulan Disekap, Uang Rp2 Miliar Dikuras Pacar Anak
Sabtu 09-05-2026,17:53 WIB
Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Digital, Kini 819 Jukir Tanpa Transaksi Tunai
Sabtu 09-05-2026,08:36 WIB
Berawal dari Laporan Penculikan, Kasus Scamming Internasional di Surabaya Terbongkar
Sabtu 09-05-2026,10:01 WIB
Polri Mutasi Ratusan Pati dan Pamen, Sejumlah Kapolda hingga Direktur Dirotasi
Terkini
Sabtu 09-05-2026,22:32 WIB
Festival Rujak Uleg Surabaya 2026, Pertandingan Rasa Paling Panas Sedunia
Sabtu 09-05-2026,22:07 WIB
Ketua Tim SNPMB 2026 Sebut 90 Persen Praktik Joki UTBK Bidik Jurusan Kedokteran
Sabtu 09-05-2026,21:30 WIB
PJT 1 Terapkan Aturan Baru Gate Portal di Kawasan Bendungan Lahor Malang
Sabtu 09-05-2026,21:24 WIB
Persis Solo vs Persebaya Surabaya Berakhir Imbang Tanpa Gol, Bajol Ijo Bawa Pulang 1 Poin
Sabtu 09-05-2026,20:56 WIB