Batu, Memorandum.co.id - Tim Satgas Wilayah III Korsupgah KPK RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP), di Ruang Rapat Utama Balaikota Among Tani Kota Batu, Selasa (21/9/2021). Hadir pada rakor ini, Direktur Koordinasi Supervisi III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Forkopimda Kota Batu, Sekretaris Daerah Kota Batu Zadim Efisiensi, serta peserta kegiatan dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Membuka acara, Wali Kota Batu menyambut kedatangan rombongan KPK dan menjelaskan tentang berbagai kesulitan yang dialami mengenai program MCP dan meminta petunjuk kepada Direktur Korsupgah KPK, Bahtiar. “Ini agar dapat mengimplementasikan program MCP dengan lebih baik,” katanya. Sementara itu, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama, mengungkapkan, rakor monev ini membahas terkait perkembangan implementasi tata kelola Pemerintah Kota Batu melalui program Monitoring Center for Prevention. “Ada 8 area yang menjadi penilaian MCP, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola dana desa. Kota Batu memiliki seluruh area tersebut," katanya. Rakor lalu dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab untuk mencapai kesepahaman dalam penerapan MCP. (nik/ari)
Pemkot Batu Rakor Monitoring dan Evaluasi MCP
Selasa 21-09-2021,15:21 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 21-09-2026,21:10 WIB
KPK Tangkap Bupati Boltara Sirajudin Lasena, OTT ke-21 Sepanjang 2026
Senin 21-09-2026,20:58 WIB
KPK OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, Diduga Terkait Proyek Jalan PUTR
Senin 21-09-2026,21:39 WIB
Imigrasi Kediri Hadir ke Tebuireng, Dekatkan Layanan Paspor kepada Masyarakat
Senin 21-09-2026,21:28 WIB
Terkepung Debu, 2.500 Warga Lamongan Terserang ISPA
Senin 21-09-2026,21:12 WIB
HRD Kafe Didakwa Perkosa Anak Buah saat Masih Berusia 17 Tahun, Pengacara: Suka Sama Suka
Terkini
Selasa 22-09-2026,20:21 WIB
Rumah Warga Driyorejo Gresik Terbakar Diduga akibat Anak Main Korek Api
Selasa 22-09-2026,20:16 WIB
Apel Hari Lalu Lintas Ke-71 Tahun, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tekankan Pelayanan Humanis Berbasis Data
Selasa 22-09-2026,20:16 WIB
Bank Jatim Percepat Penyelesaian Aset Lewat Akselerasi Lelang KPKNL 2026
Selasa 22-09-2026,20:09 WIB
Pemdes Cukurgondang Tutup Lokalisasi Karanganyar Pasuruan, Warung Wajib Kosong 7 Hari
Selasa 22-09-2026,20:05 WIB