Surabaya, memorandum.co.id - Meranjau 4,7 gram sabu di Jalan Gayung Kebonsari, Faizun alias Nyambek dikeler oleh petugas Ditreskoba Polda Jatim pada 16 Maret 2021. Pria 37 tahun yang tinggal di Jalan Raden Patah Gang I, Kelurahan Kauman, Kabupaten Sidoarjo itu kini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Di ruang sidang Cakra, jaksa penuntut umum (JPU) Darmawati Lahan membacakan dakwaannya. Dalam surat dakwaan tersebut, jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim tersebut menerangkan, bahwa pada pukul 16.00, Selasa (16/3/2021) terdakwa diperintah untuk mengambil ranjauan sabu di kawasan Gayung Kebonsari. Sesampainya di lokasi, terdakwa diminta oleh Rohman (DPO) supaya menunggu sejenak untuk menemui seseorang. Rohman mengatakan kepada terdakwa nantinya akan ada orang yang menghampirinya dan memberinya upah. Selang 10 menit kemudian, bukannya orang yang dimaksud Rohman yang datang. Akan tetapi dua petugas Ditreskoba Polda Jatim yang datang. Ia pun disergap dan dibawa ke kantor untuk ditindak lanjuti. “Akibat perbuatan tersebut terdakwa dikenalan pasal 114 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” kata Jaksa Darmawati kepada Ketua majelis hakim Ni Made Purnami di ruang Cakra. Setelah dibacakan surat dakwaanya, terdakwa lantas membenarkan kronologi penangkapan terhada dirinya. Kemudian jaksa memohon waktu seminggu untuk hadirkan saksi penangkap Yuhanes Yuli dan Eko Prasetyo ke pengadilan. “Kalau begitu tunda minggu depan ya,” ujar Hakim Purnami. (mg-5/fer)
Ranjau Sabu 4,7 Gram, Warga Sidoarjo Jadi Pesakitan
Senin 20-09-2021,21:20 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,18:53 WIB
Jatanras Polda Jatim Libas Sindikat Pencurian Motor dan Mobil di Pasuruan
Jumat 01-05-2026,10:02 WIB
Peringati May Day, Pemkab Lamongan Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Jumat 01-05-2026,10:06 WIB
Semangat Rayakan Hari Kartini, BeSS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan Wadah Kolaborasi Perempuan Hebat
Jumat 01-05-2026,21:19 WIB
Amankan Aksi May Day di Surabaya, 1.058 Personel Gabungan Gelar Apel Konsolidasi
Jumat 01-05-2026,11:08 WIB
Refleksi May Day di Lamongan, Nobar Film Marsinah Jadi Momentum Penguat Spiritual dan Keadilan Buruh
Terkini
Sabtu 02-05-2026,09:15 WIB
Daeng Banna 'Serbu' Lidah Surabaya, Rasa Makassar Tak Mau Sekadar Jadi Pelengkap di Gayungsari Barat
Sabtu 02-05-2026,08:18 WIB
Sinner Melaju ke Final Madrid Open, Tantang Zverev dalam Duel Panas
Sabtu 02-05-2026,07:23 WIB
Salah Angkat Kaki dari Liverpool, Pilih Pergi dengan Kepala Tegak
Sabtu 02-05-2026,06:51 WIB
Leeds Bangkit! Tundukkan Burnley 3-1, Makin Dekat Bertahan di Premier League
Sabtu 02-05-2026,06:21 WIB