Surabaya, Memorandum.co.id - Mochamad Ferry Irawan harus menghuni tahanan Polsek Sukolilo, Senin (20/9) dini hari. Remaja 18 tahun itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam), jenis samurai. Dia diamankan di depan gang rumahnya Jalan Menur Gang I. Ferry mengatakan, jika saat itu dia sengaja membawa samurai untuk berjaga-jaga dari serangan orang tak dikenal. "Buat jaga-jaga. Beberapa hari sebelumnya ada tiga orang tidak dikenal mabuk dan hendak menyerang warga kampung," kata Ferry, Senin (20/9). Karena tidak ingin kampungnya dimasuki para pemuda mabuk tersebut, Ferry lantas mengajak tetangganya untuk menyiapkan sejumlah senjata untuk berjaga. Termasuk samurai sepanjang 90 sentimeter tersebut. "Ini (samurai) milik teman saya yang ditaruh di atas posko kampung. Saya ambil dan saya taruh di balik jaket sembari duduk di atas motor untuk berjaga-jaga," lanjut remaja pengangguran tersebut. Saat berjaga itulah, anggota Tim Antibandit Polsek Sukolilo yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi hingga berhasil mengamankan tersangka. Dari tangan Ferry, petugas menyita barang bukti samurai. "Anggota kebetulan patroli dan mendapati adanya perselisihan antar dua kelompok warga. Lalu kami lanjutkan penggeledahan dan menemukan samurai dari tersangka," kata Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, Senin (20/9)siang.(fdn)
Gagal Tawuran, Remaja Menur Diamankan Bawa Samurai
Senin 20-09-2021,15:13 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,18:10 WIB
Kombespol Ganis Setyaningrum Raih Doktor Unair, Tegaskan Peran Strategis Polwan
Rabu 24-06-2026,16:10 WIB
Warga Jember Protes Wisata Kali Jompo, Pemdes Klungkung Terima Tuntutan Penutupan
Rabu 24-06-2026,20:23 WIB
Yayasan AMS Kunjungi Rumah Duka Kabiro Memorandum Lumajang, Putrinya Meninggal karena Jantung Bocor
Rabu 24-06-2026,07:13 WIB
Kapolres Kediri Kota Hadiri Haul Akbar 2026 Ponpes Al Falah Ploso Bersama Ribuan Jemaah
Terkini
Rabu 24-06-2026,22:54 WIB
Persepsi Masyarakat dalam Kolaborasi Tripartit Pengelolaan Trans Jatim di Malang Raya
Rabu 24-06-2026,21:34 WIB
Kortas Tipikor Geledah Bea Cukai Juanda Sidoarjo, Usut Dugaan Jaringan HP Ilegal Jalur Udara
Rabu 24-06-2026,21:27 WIB
Saksi Korban Ungkap Kerugian Rp440 Juta dalam Sidang Dugaan Penipuan Investasi di Surabaya
Rabu 24-06-2026,21:21 WIB
Karyawan Toko Buah di Babat Lamongan Dipolisikan, Diduga Gelapkan Rp71,6 Juta
Rabu 24-06-2026,21:07 WIB