Jember, Memorandum.co.id - Bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Jember telah dilaksanakan sidang perdana perkara kasus Narkoba yang menyeret 4 oknum kepala desa (kades), Senin (20/9/2021). Agendanya, pembacaan Surat Dakwaan oleh Yuri Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember kepada 4 terdakwa masing-masing berinisial MM, Kades Wonojati, Jenggawah; MA, Kades Tempurejo; S, Kades Tamansari; dan HH, Kades Glundengan, Wuluhan. Para terdakwa didakwa oleh JPU telah melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu hasil ungkap Polda Jawa Timur. Sidang dibuka Ketua Majelis Hakim, I.Wayan Gede Rumega dengan dua anggota majelis lainnya yakni Totok Yanuarto, dan Alfonsus Hanak dan dinyatakan terbuka untuk umum yang diikuti oleh Penasehat hukum Suyitno Rahman, namun demikian terdakwa Sugianto melakukan pencabutan pendampingan. Selanjutnya, Majelis Hakim meminta kepada Penuntut Umum untuk menghadapkan Para Terdakwa kedepan persidangan, namun dikarenakan kendala Pandemi Covid-19 maka Terdakwa dihadirkan secara Virtual dan mengikuti persidangan di Lapas Kelas IIA Jember. Sedangkan Penasehat Hukum para terdakwa di tempat lain. "Dalam Pembacaan nomor perkara 620 dan 621/Pid.sus/PN Jmr oleh Penuntut Umum para terdakwa didakwa melanggar Pasal 114 ayat 1 Yuto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ucap JPU dalam dakwaannya. Sebelumnya, keempat kades ini dijemput paksa oleh Tim Ditreskoba Polda Jatim dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,77 gram dari pelaku MA, dan 1,76 gram dari pelaku MM, Kamis (10/6). Lalu, kasus tersebut dilimpahkan dari Polda Jatim ke Polres Jember, hingga berkasnya kembali dilimpahkan ke Kejari Jember, sampai kemudian tiba di Pengadilan Negeri Jember. (edy)
Sidang Perdana 4 Kades Pengguna Narkoba Digelar PN Jember
Senin 20-09-2021,14:58 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 14-05-2026,08:00 WIB
Nekat Melintas, Pemuda Jember Tewas Tergilas KA Sangkuriang di Perlintasan Tanpa Penjaga
Kamis 14-05-2026,13:59 WIB
Gubernur Khofifah Kepincut Keripik Kulit Patin SMKN 1 Tulungagung, Plt Bupati Apresiasi Perhatian Pemprov
Kamis 14-05-2026,12:59 WIB
Film Dokumenter 'Pesta Babi' Tuai Kontroversi Panas
Kamis 14-05-2026,07:00 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Ungkap Missing Link Pemicu Keracunan MBG di Surabaya
Kamis 14-05-2026,10:00 WIB
Misi Kemanusiaan dari Perkebunan: Tiga Aktivis Resmi Nahkodai PDP Kahyangan Jember
Terkini
Kamis 14-05-2026,21:47 WIB
Polres Lamongan Sterilisasi dan Lakukan Body Screening di Gereja
Kamis 14-05-2026,21:38 WIB
Ekspor Pupuk ke Australia Tembus Rp 7 Triliun, Harga Pupuk Dalam Negeri Turun 20 Persen
Kamis 14-05-2026,21:04 WIB
Australia dan Indonesia Perkuat Diplomasi Budaya Lewat Festival Film
Kamis 14-05-2026,21:00 WIB
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Daop 8 Surabaya
Kamis 14-05-2026,20:50 WIB