Surabaya, memorandum.co.id - Usai melakukan transaksi narkotika, budak serta pengedar sabu diringkus polisi. Ialah M Ardianto (21), warga Jalan Tambaksari Selatan, pengguna sabu yang ditangkap lebih dulu sebelum pengedar Risky (22) asal Jalan Semut Baru, Bongkaran, Pabean Cantikan. Pengungkapan kasus ini bermula ketika tertangkapnya Ardianto oleh Unitreskrim Polsek Lakarsantri di Jalan Pandegiling karena baru saja membeli serbuk putih yang diduga sabu. "Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 poket sabu seberat 0,3 gram," kata Kapolsek Kompol Arif Sasminta melalui Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri Iptu Suwono. Berdasarkan keterangan tersangka, sabu tersebut dibeli dari seorang laki-laki di daerah Ambengan Batu. "Harganya Rp 200 ribu per poketnya," jelas Suwono. Begitu pemakai serbuk putih diamankan dan dicecar pertanyaan saat penyidikan, Polsek Lakarsantri mendapat satu nama yang biasa sediakan paket hemat (Pahe). Polisi bergerak cepat dan tidak butuh waktu lama meringkus tersangka Risky. "Anggota kami akhirnya membekuk R beserta barang bukti 7 poket sabu, 5 poket seberat 1,64 gram, 2 klip seberat 4,12 gram serta sebuah timbangan elektronik dan 1 buah buku note book catatan penjualan," imbuh Iptu Suwono. Kepada penyidik, tersangka Risky menerangkan jika sabu itu didapat dari MH dengan cara ranjau seharga Rp 900 ribu 1gramnya. Ia menjadi pengecer sejak 6 bulan lalu. Tersangka sendiri mengaku nekat jadi pengecer sabu setelah putus sekolah. Setelah putus sekolah itulah ia kenalan dengan seseorang di Surabaya utara. Dengan cara ranjau, biasanya ia mengambil puluhan paket hemat, untuk dijualnya. "Saya terpaksa karena kebutuhan sehari hari," pengakuannya. (alf)
Usai Transaksi, Budak dan Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Senin 20-09-2021,13:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-04-2026,15:37 WIB
Pengacara Terdakwa Pelindo Ajukan Eksepsi, Singgung Pasal UU Tipikor Lama dan KUHP Baru
Rabu 01-04-2026,22:45 WIB
Lahan Limbah Kayu di Kebomas Gresik Terbakar, Diduga Akibat Pembakaran Tanpa Pengawasan
Rabu 01-04-2026,20:21 WIB
Komisi D DPRD Jatim Nilai Kebijakan WFH Momentum Bangun Budaya Hemat Energi
Rabu 01-04-2026,22:14 WIB
WO Abal-Abal Disidak, Armuji Ungkap Modus Murah hingga Korban Berjatuhan
Rabu 01-04-2026,20:13 WIB
Duka di Jember, Ibu Terpaksa Pasung Anak Kandung Usai Nyaris Merenggut Nyawanya
Terkini
Kamis 02-04-2026,15:29 WIB
Gasak Emas Rp2,4 M dari Brankas Toko, Dua Karyawati Divonis 3 Tahun Lebih
Kamis 02-04-2026,15:26 WIB
Pelarian Berakhir di Yogyakarta, Pencuri Barang Perusahaan Donat Surabaya Diringkus Polisi
Kamis 02-04-2026,15:23 WIB
Tape Ketan Ijo Godong Kloso Buatan Susi Liniswati Laris Manis, UMKM Binaan BRI di Kalitidu Bojonegoro
Kamis 02-04-2026,15:21 WIB
Gelontorkan Rp12,7 Miliar, Pemugaran Sayap Barat Grahadi Ditargetkan Rampung Oktober 2026
Kamis 02-04-2026,15:18 WIB