SURABAYA - Dalam rangka melaksanakan visi misi pengurus pusat PJI yang salah satunya pengabdian masyarakat, yaitu memberikan kursi roda kepada masyarakat tidak mampu.
Seperti yang dilakukan di kawasan Kedung Asem, Surabaya, dan Sidoarjo. Dalam kegiatan ini, Kasi Pidsus Kejari Surabaya dan juga anggota bidang pengabdian masyarakat pengurus pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Heru Kamarullah memberikan bantuan kursi roda kepada Dedy, penderita ginjal dan liver dan Atim, penderita stroke.
"Ini merupakan progran jaksa peduli masyarakat dan berupaya membantu meringankan beban bagi masyarakat tidak mampu," ujar Heru Kamarullah, Kamis (22/8).
Tambah Heru, program ini dilaksanakan secara berkesinambungan di seluruh Indonesia. "Direncanakan dalam waktu dekat akan dilaksanakan di Sukabumi, Jawa Barat," jelasnya. (fer/udi)