Angkot Tabrak Truk, Sopir hanya Luka-Luka

Jumat 17-09-2021,17:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Malang, memorandum.co.id - Kendaraan angkot jenis Suzuki Carry  nopol N 1770 UC yang dikemudikan Bambang (49), warga Jalan JA. Suprapto,  Kelurahan Rampal Celaket, Kecamatan Klojen, Kota Malang, menabrak truktubruk truk nopol AG 9157 UT, di Jalan LA Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.  Kejadian tersebut pada Jumat  (17/09/2021) sekitar pukul 00.10. Akibat kejadian itu, angkot mengalami bodi dan kaca depan pecah. Sedangkan truk yang dikemudikan Yudi (31), warga Desa Sendang RT 04/RW 01, Tulungagung, bodi depan truk sebelah kanan penyok dan lampu kanan pecah. Kerugian materai diperkirakan mencapai Rp. 3.000.000. Sementara pegemudi angkot, tidak ditemukan SIM A dan STNK. Mengalami memar kepala dan mengeluarkan darah. Selanjutnya, dievakuasi ke RSSA Kota Malang. Dari informasi yang diperoleh, saat angkot melaju, haluan terlalu ke kanan. Sehingga, menabrak truck yang berjalan dari arah berlawanan. "Diduga karena kurang konsentrasi dan waspadai. Bahkan ada dugaan pengaruh minuman keras yang beralkohol," terang Kanit Laka Lantas, Polresta Malang Kota Iptu Saiful Ilmi, Jumat (17/09/2021). Ia mengimbau, agar masyarakat lebih waspada dalam berlalu lintas. Pastkan terus dalam kesadaran dan konsentrasi. (edr)

Tags :
Kategori :

Terkait